Pasien Covid-19 Bukan Ladang Bisnis

- Jumat, 15 Januari 2021 | 20:11 WIB
PEMAKAMAN PASIEN COVID: Proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 di pemakaman Covid-19, Jalan Bukit Ria, Tanjung Redeb, kemarin (14/1). Terdapat tiga pasien Covid-19 meninggal dunia.
PEMAKAMAN PASIEN COVID: Proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 di pemakaman Covid-19, Jalan Bukit Ria, Tanjung Redeb, kemarin (14/1). Terdapat tiga pasien Covid-19 meninggal dunia.

TANJUNG REDEB - Tiga pasien Covid-19 di Kabupaten Berau meninggal. Ketiganya meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai Tanjung Redeb. Kasus itu menambah daftar kasus kematian Covid-19 di Kabupaten Berau menjadi 23 orang.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi, ketiga pasien yang meninggal dunia itu belum lama dirawat di RSUD. Tiga pasien meninggal dunia itu, diantaranya, Berau 1737, warga Kecamatan Teluk Bayur, yang merupakan tranmisi lokal. Berau 1737 baru tiba di rumah sakit pada Rabu (13/1) sekira pukul 17.00 Wita, dalam keadaan tidak sadarkan diri. Kemudian, pada pukul 21.42 Wita, pasien meninggal dunia.

“Yang bersangkutan masuk rumah sakit sudah tidak sadarkan diri. Karena sesuai prosedur dilakukan rapid tes yang hasilnya ternyata reaktif. Kemudian dilanjutkan TCM (Tes Cepat Molekuler), hasilnya menunjukkan yang bersangkutan terkonfirmasi Covid-19,” bebernya.

Iswahyudi mengatakan, pasien meninggal bukan karena terlambat penanganan, tapi terlambat dibawa ke rumah sakit. Bahkan, Berau 1737 menurut Iswahyudi masih terbilang muda dengan usia 31 tahun. “Covid-19 itu tidak memandang umur berapa, jika terlambat ditangani, taruhannya ya nyawa,” katanya.

Pasien meninggal dunia lainnya yakni Berau 1738 (67 tahun), warga Kecamatan Tanjung Redeb, yang merupakan transmisi lokal. Pasien meninggal dunia Kamis (14/1) sekitar pukul 07.35 Wita di ruang isiolasi RSUD dr Abdul Rivai. Kemudia pasien dengan kode Berau 1739 (57 tahun), warga Kecamatan Tanjung Redeb, meninggal dunia pada pukul 13.41 Wita di ruang isolasi RSUD.

Disinggung adanya segelintir masyarakat yang berpendapat bahwa pasien meninggal dunia kemudian sengaja di-covid-kan untuk ladang bisnis. Menaggapi hal itu, Iswahyudi menegaskan masyarakat banyak yang tidak paham mengenai masalah ini. “Apa yang mau dijadikan ladang bisnis. Siapa yang diuntungkan jika pasien terpapar Covid-19 kemudian meninggal dunia. Tidak ada yang untung. Pasien Covid-19 Bukan Ladang Bisnis. Pemkab mengeluarkan uang Rp 10 juta untuk sekali pemakaman pasien Covid yang meninggal,” tegasnya.

Begitu juga dengan Dinkes, tidak merasa diuntungkan. Sekali pemakaman, pihaknya harus mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk membayar penggali kubur, peti jenazah, dan keperluan pemakaman lainnya. “Kami tidak merasa diuntungkan, saya harus membayar pemakaman, itu tidak murah,” ungkapnya.

Ia menuturkan, jika Covid-19 bisa dikerjakan sendiri oleh masyarakat, Dinkes tidak perlu keluar uang. “Tidak semua orang mau mengerjakan penggalian makam, kami bentuk tim khusus, belum lagi biaya untuk APD (alat pelindung diri) yang digunakan. Apa yang diuntungkan kami meng-covid-kan orang,” bebernya.

Selain itu, lanjut Iswahyudi, satu pasien Covid-19, minimal 4 orang kontak erat harus dilakukan swab untuk memastikan apakah orang tersebut ikut terpapar atau tidak. Hal itu juga butuh anggaran. “Siapa yang mau terjebak dalam situasi ini, tidak ada. Masyarakat, saya, tim surveilen, semua lelah,” tegasnya.

Selain penambahan tiga kasus kematian, Iswahyudi juga menyebutkan terdapat tambahan 40 kasus terkonfirmasi Covid-19, dan 67 kasus selesai isolasi atau sembuh. “Saat ini total pasien yang masih dirawat sebanyak 409 pasien. Sementara kasus meninggal dunia 23 orang,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X