PROKAL.CO,
TANJUNG REDEB – Pendapatan pajak kendaraan untuk wilayah Berau pada 2020 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, tetap melebihi target yang telah dicanangkan.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD), Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bappenda Kaltim wilayah Berau, Alfian Alif mengatakan, pada tahun 2020 pihaknya mencatat pendapatan melalui pajak kendaraan mencapai Rp 89.144.084.561 dari target sebelumnya sebesar Rp 81.351.100.000.
Raihan tersebut menurun sekitar Rp 30 miliar dari pendapatan yang diterima pihak UPTD pada tahun 2019. "Jadi berkurangnya Rp 30.790.074.405 dibandingkan dengan tahun 2019,” katanya kepada Berau Post, Kamis (14/1).
Penurunan pendapatan dari sektor pajak kendaraan ini, menurutnya tak terlepas dari adanya pandemi Covid-19 yang dimulai sejak awal Maret 2020. Yang membuat perekonomian di masyarakat terkena dampak dan menurun cukup siginifikan.
Meski raihan pendapatan pajak kendaraannya menurun, Alfian menerangkan pihaknya tetap berhasil menuntaskan target yang diberikan pemerintah provinsi. "Karena memang kami terus berupaya bagaimana memenuhi target yang diberikan," imbuhnya.
Beberapa upaya tersebut di antaranya membuka layanan paymant point seperti layanan Samsat di beberapa tempat, seperti di Kecamatan Pulau Derawan, Kecamatan Batu Putih, serta Kecamatan Segah yang bekerjasama dengan Bankaltimtara.