PROKAL.CO,
TANJUNG REDEB – Dalamsetahun terakhir, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Berau, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, menyelamatkan dan menerima sebanyak 49 satwa yang dilindungi.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, BKSDA Kaltim, Wilayah Kerja Berau, Dheny Mardiono mengatakan, 49 satwa dilindungi yang diterima pihaknya itu diantaranya Orangutan Kalimantan, Elang, Rangkong Badak, bahkan Buaya Muara. (lihat grafis).
“Paling banyak Buaya Muara, sebanyak 36 ekor. Terdiri dari 11 jantan dan 25 betina,” ujarnya, Jumat (15/1).
Buaya tersebut, lanjut Dheny dikirim ke Balikpapan untuk dijadikan indukan. Di Balikpapan, buaya tidak dilepasliarkan, tetapi ditempatkan di penangkaran.
Lebih lanjut dikatakannya, seluruh satwa yang dilindungi merupakan penyerahan dari masyarakat. Beberapa hewan bahkan diserahkan dalam keadaan terluka. Seperti pada 12 Agustus 2020, masyarakat menyerahkan Elang Brontok dalam keadaan luka di bagian mata. Sehingga tidak langsung dilepasliarkan karena harus menjalani perawatan terlebih dahulu. “Jika langsung dilepaskan, kasihan, bisa saja dia diserang sama hewan lain. Makanya tunggu pulih dulu,” ucapnya.
Selain itu, terdapat dua satwa yang sudah sangat sulit ditemukan di Kabupaten Berau, yaitu Orangutan Kalimantan. Karena itu, Dheny mengapresiasi masyarakat yang menyerahkan satwa dilindungi tersebut ke BKSDA. “Saat ini yang direhabilitasi ada 19 ekor. Itu dari sekitaran Berau dan Thailand,” ucapnya.