TANJUNG REDEB – Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Ipda Siswanto meminta masyarakat terbuka apabila mengetahui ada aksi pelecehan seksual hingga pencabulan di sekitarnya. Hal ini seiring dengan tingginya dua kasus tersebut di Kabupaten Berau.
Ia menerangkan, saat ini kasus pelecehan seksual dan pencabulan semakin serius seiring meningkatnya jumlah kasus tersebut. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan, setelah diketahui dari banyak kasus yang diungkap, pelaku acap kali mengancam korban maupun pihak yang mengetahui aksi bejatnya.
“Selama ini banyak orangtua yang tidak berani melaporkannya ke pihak kepolisian. Lantaran diancam oleh pelaku dan mereka takut,” ujarnya kepada Berau Post, Jumat (15/1).
Dengan segera melapor ke pihak berwajib, maka adanya potensi gangguan kejiwaaan bagi korban bisa segera ditangani lebih cepat. Terlebih dikhawatirkan korbannya merupakan anak di bawah umur.
“Ini dilakukan agar mental sang anak bisa segera dibenahi. Makanya jika mendengar isu ada tetangga yang seperti itu, bisa langsung melaporkannya,” pintanya.
Selain itu, anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan atau pelecehan seksual. Pihaknya telah bekerjasama dengan salah satu yayasan pendidikan, untuk menyediakan tempat bagi korban untuk bersekolah.
Upaya tersebut, dijelaskannya bertujuan agar korban tidak terganggu pertumbuhan dan gangguan jiwanya. “Jika ada korban seksual atau pencabulan yang malu untuk sekolah. Maka nanti akan kami bantu pendidikannya, karena hal itu bisa menganggu kejiwaan sang anak,” pungkasnya. (aky/arp)