2020, Karhutla Menurun Drastis

- Sabtu, 16 Januari 2021 | 19:59 WIB
KARHUTLA: BPBD Berau mencatat kasus karhutla menurun drastis dari 3.000 hektare pada 2019 menjadi 35 hektare pada 2020.
KARHUTLA: BPBD Berau mencatat kasus karhutla menurun drastis dari 3.000 hektare pada 2019 menjadi 35 hektare pada 2020.

TANJUNG REDEB – Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2020, mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun 2019.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Thamrin mengatakan, pada 2019 tercatat sekitar 3.000 hektare lahan terbakar dengan 174 kali penanganan. Sedangkan untuk tahun 2020, sekitar 35 hektare lahan yang terbakar.

35 hektare itu di antaranya di Kecamatan Tanjung Redeb seluas 1 hektare, Kecamatan Sambaliung 1 hektare, Kecamatan Gunung Tabur 3 hektare dan Kecamatan Teluk Bayur 1 hektare. Kemudian di Kecamatan Kelay 1 hektar, Kecamatan Pulau Derawan 10 hektare, Kecamatan Tabalar 6 hektare dan Kecamatan Talisayan 12 hektare.

“Tahun 2019 terjadi kemarau panjang. Sedangkan di tahun 2020 cenderung musim hujan,” katanya kepada Berau Post, Jumat (15/1).

Apalagi, 35 hektare lahan yang terbakar tersebut, menurutnya tidak bisa dikategorikan bencana kebakaran karena alam. Lantaran terjadi karena masyarakat ingin membuka lahan.

Dalam prosesnya, ia menjelaskan, masyarakat yang ingin membuka lahan dengan cara dibakar paling luas adalah dua hektare. Namun, sebelum dibakar, harus terlebih dahulu melapor ke aparat setempat, seperti kepolisian maupun kepala kampung atau camat setempat.

“Untuk di Berau, kebakaran hutan tidak terlalu banyak, yang banyak itu adalah kebakaran lahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, sosialisasi mengenai bahayanya karhutla juga rutin dilakukan pihaknya kepada masyarakat. Khususnya melalui masyarakat peduli api yang dibentuk BPBD dan Dinas Kehutanan Kaltim.

“Kita ingin karhutla tidak terjadi terjadi lagi dan kalau bisa nol. Tapi itu tidak mungkin, karena sudah menjadi budaya masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar. Tinggal bagaimana cara kami mengawasi dan mensosialisasikan, kalau memang masyarakat susah diatur ya kami terapkan hukum” pungkasnya. (*/fif/arp)

 

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X