Cari Solusi Terkait Perizinan Penambangan Pasir

- Selasa, 19 Januari 2021 | 19:44 WIB
Agus Tantomo
Agus Tantomo

TANJUNG REDEB – Kelangkaan material pasir di Bumi Batiwakkal- sebutan Kabupaten- sejak beberapa pekan terakhir menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Seperti diketahui, sejumlah penambang pasir sungai berhenti beroperasi karena terbentur izin.

Bupati Berau, Agus Tantomo, mengatakan akan melakukan pembahasan terkait izin penambangan pasir sungai. Diakuinya, perizinan penambangan pasir memang bukan kewenangan pemkab. Pasalnya, untuk saat ini pengurusan izin ditarik langsung oleh Pemerintah Pusat. “Saya tegaskan kepada masyarakat bahwa untuk izin penambangan pasir itu dilakukan langsung ke pusat, bukan di pemkab. Tetapi kita akan tetap mencari solusinya,” ujar Agus Tantomo, kemarin (18/1).

Untuk itu, Agus mengatakan akan mengundang dan melakukan pertemuan dengan pihak terkait membahas perizinan tambang pasir yang ditarik oleh pemerintah pusat. “Kita lihat besok (hari ini, Red) apa keputusannya. Saya akan mengundang pihak-pihak terkait mencari jalan keluarnya seperti apa. Karena memang ini menjadi permasalahan serius,” tegasnya.

Sebelumnya, pengusaha penambang pasir, Mulyadi, mengaku  sudah dua pekan aktivitas penambangan pasir dihentikan akibat terbentur masalah perizinan. Ada sekitar 14 penambang pasir yang beroperasi, tetapi saat ini semua penambang tersebut berhenti beroperasi lantaran persoalan izin. “Semua terkait izin saja. Karena sekarang berdasarkan peraturan baru izinnya ditarik ke pusat,” ungkapnya,  Jumat (8/1) lalu.

Diakuinya juga, mereka sudah pernah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Sambaliung untuk meminta rekomendasi. Namun hal itu tidak bisa dilakukan lantaran proses perizinannya dilakukan di Pemerintah Pusat. “Jadi untuk saat ini pasir memang kosong. Kami tidak berani menambang kalau belum ada izinnya,” jelasnya.

Dia mengatakan masih terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui instansi terkait dengan harapan ada kebijakan atau solusi agar aktivitas pertambangan pasir dapat terus dilakukan. Sebab, ketersediaan material pasir ini juga menurutnya sangat penting untuk pembangunan baik bangunan rumah masyarakat maupun program pembangunan pemerintah.

Dia mengakui, sejak berhenti menambang (pasir), hampir setiap hari masyarakat menanyakan soal material pasir. Hanya saja, pihaknya belum bisa menyediakan permintaan masyarakat sebelum ada izin atau rekomendasi untuk menambang pasir. “Kami berharap pemerintah daerah dapat membantu memfasilitasi, karena ini juga untuk kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya.

Solikhin, penyuplai pasir ke masyarakat juga mengaku sudah beberapa hari terakhir tidak lagi membawa pasir ke pembeli, lantaran penampungan pasir tempat dia mengambil pasir tidak lagi beroperasi. “Pasir tidak ada lagi, karena penambang tempat saya mengambil sudah tidak lagi menyediakan pasir. Mungkin sudah hampir seminggu ini tidak ada,” jelasnya. (aky/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X