Dianggap Kurang 'Penting'

- Selasa, 19 Januari 2021 | 19:51 WIB
David Pamuji
David Pamuji

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji menyebut kesadaran masyarakat masih rendah, dalam pengurusan Akte Kematian.

Menurutnya, masyarakat baru akan mengurus kedua dokumen tersebut, apabila ada keperluan atau kebutuhan. Seperti berkaitan dengan warisan dan sebagainya.

“Situasi seperti itu yang kadang menjadi faktor. Jika ada anggota keluarga yang meninggal, tidak segera diurus Akte Kematian yang bersangkutan,” katanya, Senin (18/01).

Padahal ia menjelaskan, pengurusan Akte Kematian tidaklah sulit. Bahkan, di era teknologi seperti sekarang, masyarakat bisa mengurusnya secara online atau segera memproses melalui aplikasi yang sudah disiapkan Disdukcapil Berau.

Di dalam aplikasi tersebut, masyarakat akan diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen. Apabila sudah lengkap bisa segera di-upload atau diunggah lewat aplikasi. Kemudian Akte Kematian bisa dicetak secara mandiri.

"Sebenarnya mudah, namun karena kebutuhannya yang dinilai tidak terlalu signifikan. Makanya banyak masyarakat yang enggan mengurus," terangnya.

Keradaan dokumen Akte Kematian ini juga dikatakannya sangat penting. Karena akan berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan daerah ke depannya.

Untuk tahun 2020 semester pertama, David mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan 596 Akte Kematian. Sementara untuk semester kedua tahun 2020, masih tengah didata pihaknya. 

“Kami sangat menganjurkan sekali agar masyarakat melakukan pengurusan dokumen kependudukan,” pungkasnya (*/fif/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X