TANJUNG REDEB – Menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Berau yang baru, AKP Ferry Putra Samodra memiliki pekerjaan yang cukup berat.
Di antaranya menyelesaikan salah satu kasus yang cukup menyedot perhatian masyarakat, yakni pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) beberapa waktu lalu, maupun kasus-kasus lainnya.
Namun disebut mantan Kasat Reskrim Polres Paser ini, dirinya tidak ingin terlalu tergesa-gesa dalam menuntaskan sisa kasus yang belum selesai. Dirinya akan mempelajari lebih dalam dulu setiap kasus yang ada.
“Yang jelas semua perkara yang masuk dan belum selesai penyelidikannya akan saya lanjutkan dan saat ini saya juga masih memperdalam kasus apa saja yang sudah masuk tersebut,” katanya kepada Berau Post, Selasa (19/1).
Menurut Ferry, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, memang tidak sedikit masyarakat terjerat hukum lantaran tidak bijak menggunakan media sosial. Karena, menurut ia saat ini banyak penggiringan opini terkait Covid-19.
“Banyak di luar sana yang terjerat hukum karena tidak bijak menggunakan media sosial salah satunya menggiring opini dan berkomentar yang membuat provokasi terkait Covid-19,” katanya.
Dengan begitu, dirinya berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut. “Saya yakin masyarakat Berau pintar dan bisa memanfaatkan medsos dengan benar, karena saat ini semua sudah diatur dalam udang-udang ITE, jadi dasarnya kuat maka dari itu saya berharap berhati-hatilah menggunakan medsos,” tandasnya. (aky/sam)