PROKAL.CO,
SAMBALIUNG – Razia penerapan protokol kesehatan (prokes), tidak digencarkan di kawasan perkotaan saja. Di perkampungan, razia juga digencarkan, khususnya untuk menertibkan warga yang abai dalam penggunaan masker.
Seperti yang rutin digelar pemerintahan Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung. Dijelaskan salah satu aparatur kampung, Nopian Hidayat, pihaknya bersama aparat TNI-Polri, sudah rutin menggelar razia prokes yang dilaksanakan dua kali dalam sepekan.
Dijelaskan, razia kebanyakan dipusatkan di lingkungan RT 6, karena menjadi akses masyarakat untuk masuk ke kawasan permukiman di Tumbit Dayak. “Biasanya kami mulai sejak pukul 09.00 sampai 11.30 Wita,” katanya kepada Berau Post kemarin (19/1).
Walau sudah rutin menggelar razia, pihaknya masih saja menemukan masyarakat yang melanggar prokes, saat kembali menggelar razia kemarin.
“Kemarin ada enam orang terjaring. Kebanyakan mereka tidak menggunakan masker saat berkendara,” katanya.
Namun tidak seperti di perkotaan, para pelanggar prokes di Tumbit Dayak, tidak diberikan saksi denda. Hanya diberi sanksi sosial, seperti pembacaan Pancasila, hingga dihukum push-up. “Mereka langsung kami sanksi di tempat,” jelasnya.