Sepekan Operasi Yustisi, Tindak 571 Pelanggar

- Jumat, 22 Januari 2021 | 19:45 WIB
EVALUASI PROKES: Bupati Berau, Agus Tantomo, memimpin rapat evaluasi operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Kamis (21/1).
EVALUASI PROKES: Bupati Berau, Agus Tantomo, memimpin rapat evaluasi operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Kamis (21/1).

TANJUNG REDEB - Petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan PMI Berau, telah menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan selama sepekan, terhitung mulai 14 Januari 2021. Sepanjang operasi tersebut, pelanggar protokol kesehatan yang terjaring sebanyak 571 orang.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Berau, Dwi Heri menyampaikan, dari data yang ada hingga 19 Januari, tercatat sudah ada 571 pelanggar protokol kesehatan yang ditindak. Terdiri 162 pelanggar diberi sanksi sosial, dan 409 diberikan sanksi administrasi berupa denda senilai Rp 150.000. Nilai denda administrasi bagi pelanggar tersebut telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Untuk data 20 Januari belum kami up-date. Jumlahnya pasti bertambah,” ujar Dwi, usai mengikuti rapat evaluasi operasi yustisi yang dimpimpin Bupati Berau, Agus Tantomo, kemarin (21/1).

Dikatakannya, pelanggar protokol kesehatan yang terjaring paling banyak anak muda dan pelajar. Mereka rata-rata tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar. Namun, pelanggar yang berstatus pelajar tidak dikenakan denda, hanya diberi sanksi sosial yakni membersihkan sampah. “Selama ini operasi berjalan lancar. Yang jadi kendala kami kekurangan rompi dan sapu bagi mereka yang diberikan sanksi sosial,” jelasnya.

Ia melanjutkan, Operasi Yustisi akan berakhir pada 25 Januari nanti. Namun, tim akan mengevaluasi apakah operasi ini efektif menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Berau. “Kita lihat ke depannya, apakah dilanjutkan atau tidak,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut Bupati Berau, Agus Tantomo, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini sudah tepat untuk menyadarkan masyarakat. Namun ia melihat selama operasi yustisi cukup banyaknya warga yang terjaring melanggar protokol kesehatan. Hal ini kata dia menjadi pelajaran bagi Satgas Covid-19 maupun Dinas Kesehatan untuk lebih giat lagi melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan. “Memang ada beberapa titik yang rawan, seperti di Pasar Sanggam Adji Dilayas. Kemungkinan akan dilakukan pengetatan di kawasan itu,” ungkapnya.

Ditegaskannya, tim gabungan akan tetap menggelar operasi tersebut selama penambahan kasus terkonfirmasi dalam sehari masih di atas 20 kasus. Langkah ini diambil untuk mencegah penularan semakin meluas.

“Termasuk kami akan mengkaji kembali pembukaan sarana olahraga yang rencananya dibuka 25 Januari mendatang. Jika angka penularan masih tinggi, kemungkinan akan tetap menutup sarana olahraga,” jelasnya.

Agus mengatakan, dirinya tidak akan melonggarkan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas. “Ini juga perlu ketegasan Ketua RT untuk menegur warganya jika ada yang keluar rumah tidak menggunakan masker,” ujarnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X