Tutup Kebocoran PAD

- Jumat, 22 Januari 2021 | 19:47 WIB
DONGKRAK PAD: Petugas menarik retribusi parkir dari pengendara yang hendak meninggalkan pasar melalui pintu belakang, Rabu (20/1).
DONGKRAK PAD: Petugas menarik retribusi parkir dari pengendara yang hendak meninggalkan pasar melalui pintu belakang, Rabu (20/1).

TELUK BAYUR – Penarikan retribusi parkir kendaraan di Pasar Sanggam Adji Dilayas, terus dimaksimalkan pengelola.

Dikatakan Kepala Pasar Sanggam Adji Dilayas Selehuddin, pihaknya telah mengaktifkan pos penarikan retribusi parkir yang ada di pintu belakang pasar sejak 7 Januari lalu. Hal itu dilakukan untuk ‘menutup’ potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir pasar.

Karena dijelaskannya, selama ini, penarikan retribusi parkir kendaraan hanya difokuskan pada pintu depan pasar saja. Sementara melalui pintu belakang, masyarakat yang membawa kendaraan, bebas meninggalkan pasar tanpa harus membayar retribusi parkir.

"Memang kalau kami perhatikan dari kendaraan yang masuk ke pasar, selama ini hanya ada sekitar 50 persen yang melakukan pembayaran retribusi di pos yang ada di bagian depan pasar," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/1).

Dikatakannya, tarif retribusi bagi kendaraan yang masuk pasar juga dianggapnya tidak memberatkan. “Kalau untuk motor itu hanya Rp 1.000 saja, sedangkan mobil itu hanya Rp 2.000," jelasnya.

Salehuddin juga mengimbau masyarakat, agar selalu meminta karcis dari petugas, sebagai bukti telah membayar retribusi parkir pasar. Karena dari jumlah karcis yang diberikan ke masyarakat itulah, jumlah setoran pungutan retribusi yang akan disetorkan ke kas daerah.

“Supaya tidak ada penyalahgunaan dana retribusi parkir ini,” ujarnya.

Dengan menutup celah kebocoran PAD dari retribusi parkir tersebut, Salehuddin berharap potensi PAD dari parkir pasar, bisa meningkat signifikan tahun ini. (*/uga/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X