Operasi Yustisi di Kampung Terkendala PPNS

- Sabtu, 23 Januari 2021 | 19:57 WIB
TEKAN KASUS COVID: Tim gabungan rutin melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Berau.
TEKAN KASUS COVID: Tim gabungan rutin melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Berau.

TANJUNG REDEB - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau, berencana akan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di luar wilayah kecamatan terdekat. Operasi ini upaya menekan angka penularan Covid-19 dan pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Berau.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Berau, Thamrin, menuturkan bahwa operasi yustisi di kampung memang terkendala karena tidak adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP di kampung-kampung. “Iya terkendalanya tidak ada PPNS,” ujarnya.

Dikatakannya saat ini Satgas Covid-19 Kabupaten Berau tengah mengusulkan Surat Keputusan (SK) baik itu satgas di kecamatan maupun kelurahan dapat melakukan pendisiplinan protokol kesehatan. “Untuk SK Satgas kecamatan dan kelurahan itu sudah kami usulkan ke bagian hukum. Tinggal menunggu SK bupati terbit,” lanjut Thamrin yang juga Sekretaris Satgas Covid-19 Berau.

Ia menambahkan, untuk penerapan penegakan hukum dan disiplin prokes di kecamatan atau kelurahan, nanti akan diusulkan SK untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ada di kecamatan. “Jadi Satpol PP yang ada tersebut dibuatkan SK pengangkatan sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sementara. Pengangkatannya dilakukan oleh Bupati Berau,” ungkapnya.

Sejauh ini, kata dia, pendisiplinan protokol kesehatan masih terfokus pada 4 kecamatan terdekat, yakni Kecamatan Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Gunung Tabur, dan Sambaliung. Karena empat kecamatan ini penyumbang terbanyak kasus Covid-19. “Peluang masyarakat melanggar protokol kesehatan masih besar. Maka dari itu, kami minta bupati segera mengeluarkan SK,” ucapnya.

Sementara itu, PPNS Satpol PP Berau, Dwi Heri menuturkan, untuk saat ini jumlah PNS di Satpol PP hanya 5 orang. Yakni Kasatpol PP, Sekretaris Pol PP, dan 3 PPNS. “Kendala Pol PP masih kurang PPNS-nya,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk mengatasi kekurangan tersebut, pihaknya akan mengusulkan SK penunjukan pejabat yang akan menandatangai Surat Tanda Bukti Pelanggaran (STBP) baik ditingkat kecamatan maupun kabupaten. “Tinggal diajukan ke bagian hukum. Ini sebagai langkah mengantisipasi kurangnya PPNS di Satpol PP,” tuturnya.

Bupati Berau, Agus Tantomo, mengatakan selama sepekan ini, operasi yustisi sudah berjalan di kota. Karena itu, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan operasi yustisi di kampung-kampung. “Kan tidak menutup kemungkinan di wilayah kampung ada masyarakat yang tidak patuh prokes,” ujarnya.

Agus menegaskan, dirinya tidak main-main dalam pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat. Karena itu, ia menekankan dengan adanya Peraturan Bupati tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, saatnya untuk menekan angka Covid-19. “Saya tidak ingin ada yang main kucing-kucingan. Saat tim operasi, masyarakat pakai masker. Saat tim pulang, masker dilepas lagi,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X