Ia mengatakan, untuk mengatasi kekurangan tersebut, pihaknya akan mengusulkan SK penunjukan pejabat yang akan menandatangai Surat Tanda Bukti Pelanggaran (STBP) baik ditingkat kecamatan maupun kabupaten. “Tinggal diajukan ke bagian hukum. Ini sebagai langkah mengantisipasi kurangnya PPNS di Satpol PP,” tuturnya.
Bupati Berau, Agus Tantomo, mengatakan selama sepekan ini, operasi yustisi sudah berjalan di kota. Karena itu, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan operasi yustisi di kampung-kampung. “Kan tidak menutup kemungkinan di wilayah kampung ada masyarakat yang tidak patuh prokes,” ujarnya.
Agus menegaskan, dirinya tidak main-main dalam pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat. Karena itu, ia menekankan dengan adanya Peraturan Bupati tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, saatnya untuk menekan angka Covid-19. “Saya tidak ingin ada yang main kucing-kucingan. Saat tim operasi, masyarakat pakai masker. Saat tim pulang, masker dilepas lagi,” pungkasnya. (hmd/har)