E-Warung Belum Merata, Ini Kendalanya...

- Sabtu, 23 Januari 2021 | 20:07 WIB
Marwati
Marwati

TANJUNG REDEB – Program bantuan sembako dari Dinas Sosial Berau (Dinsos) masih belum optimal. Pasalnya, bantuan tersebut diberikan melalui kartu sembako yang hanya bisa dibelanjakan di e-warung (warung elektronik).

Sementara jumlah e-warung di Berau, disebut Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Dinsos Berau, Marwati masih kurang. Karena baru tersedia di 60 kampung dari 100 kampung yang ada di Berau.

Menurutnya, belum merata jumlah e-warung di kabupaten paling utara Kaltim ini, karena terkendala jaringan internet. Sehingga untuk merealisasikan secara menyeluruh e-warung, cukuplah sulit. “Padahal, bantuan tersebut hanya bisa dicairkan dengan belanja menggunakan kartu khusus dan hanya bisa digunakan di e-warung,” ujarnya kepada Berau Post.

Karena itu, Dinsos Berau pun telah bekerjasama dengan pihak perbankan guna mengatasi kendala tersebut. Namun, dengan syarat jumlah penerima bantuan harus dipenuhi terlebih dahulu.

“Jika yang mendapatkan bantuan di bawah 10 orang di satu kampung, maka pihak perbankan tidak mau memasang alat untuk e-warung,” tuturnya. Minimal penerima bantuan di atas 10 hingga 30 orang lebih dalam suatu kampung.

Selain kendala e-warung, bantuan sembako inipun acap kali terkendala komoditi yang kurang ataupun tidak ada. Marwati mengatakan, komoditi yang sesuai dengan persyaratan kartu sembako, terkadang tidak dapat dipenuhi pemilik warung.

Sehingga, untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya mengambil kebijakan dengan mengalihkan penerima bantuan di wilayah terdekat. “Misalnya di suatu kampung tidak memiliki e-warung, maka akan kami arahkan ke kampung terdekat,” jelasnya.

Selain itu, Dinsos juga memberi kelonggaran kepada penerima bantuan, sesuai dengan arahan Kementerian Sosial (Kemensos). Disampaikan Marwati, sebelumnya pihak penerima bantuan wajib menghabiskan saldo sebesar Rp 200 ribu dalam waktu sebulan, terhitung sejak uang resmi masuk ke rekening masing-masing.

“Jika tidak, maka saldo yang ada akan ditarik kembali,” katanya.

Namun, kebijakan itu direvisi. Saldo bantuan yang diberikan kepada penerima di rekening boleh bertahan selama tiga bulan. “Kebijakan itu untuk meringankan kampung atau desa yang jauh, dan mereka tidak memiliki e-warung di kampungnya. Tapi hanya dalam jangka waktu tiga bulan saja,” ujarnya.

Menurut data dari Dinsos Berau, penerima kartu sembako pada 2020 sebanyak 5.017 orang. Jumlah itu meningkat dari sebelumnya sebanyak 4.720 orang pada tahun 2019. “Peningkatan terjadi karena perluasan program akibat pandemi Covid-19,” pungkasnya. (*/adf/arp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB
X