TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Berau sedang gencar-gencarnya menegakkan penerapan protokol kesehatan (Prokes) untuk menekan angka kasus Covid-19. Namun, saat ini angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Bumi Batiwakkal masih terus bertambah.
Dari rilis yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Sabtu (23/1), terdapat tambahan 45 kasus terknfirmasi Covid-19. Sementara 26 kasus selesai isolasi. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi, mengatakan bahwa saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 masih terus bertambah. Kondisi ini membuat ruang perawatan atau isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai sebagai RS rujukan pasien Covid-19 terisi penuh oleh pasien dengan gejala sedang dan berat. “Jumlah pasien yang sembuh dan terkonfimasi tidak seimbang, sehingga ruang isolasi terisi penuh,” ujarnya, Sabtu (23/1).
Kondisi ini juga menurut Iswahyudi menyebabkan banyak pasien yang masih belum mendapatkan perawatan secara intensif dan terpakasa melakukan isolasi mandiri di rumah. Melihat tren kasus terkonfirmasi yang masih terus bertambah, Iswahyudi mengharapkan seluruh masyarakat Berau benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, sehingga dapat menekan angka penularan dan penyebaran Covid-19. “Tidak henti-hentinya kami selalu meminta kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Karena itu adalah salah satu cara untuk menekan penyebaran Covid-19 di Berau,” jelasnya.
Selain penambahan kasus terkonfirmasi, Iswahyudi juga merilis satu pasien Covid-19 meninggal dunia berinisial NW (44), warga Kecamatan Tanjung Redeb. Pasien dengan kode 2026 itu meninggal dunia pukul 08.10 Wita Jumat (22/1) lalu. “Ada tambahan satu pasien yang meninggal dunia dan dimakankan di pemakaman Covid-19 Jalan Bukit Ria,” ujar Iswahyudi.
Dengan demikian, berdasarkan data 23 Januari 2021, total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Berau berjumlah 2.070 kasus, masih menjalani perawatan 424 kasus, dan meninggal 29 kasus. “Kita sudah melakukan segala upaya, mulai memberikan sanksi denda hingga sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Karena itu saya minta masyarakat bisa memahami kondisi saat ini,” tandasnya. (aky/har)