Dua Pedagang Minol Diamankan dalam Sehari

- Selasa, 26 Januari 2021 | 19:48 WIB
GELEDAH: Personel Polsek Sambaliung menemukan sejumlah botol minol yang disembunyikan di bagian dapurnya. Di hari yang sama, personel Polsek Tanjung Redeb juga mengungkap kasus serupa.
GELEDAH: Personel Polsek Sambaliung menemukan sejumlah botol minol yang disembunyikan di bagian dapurnya. Di hari yang sama, personel Polsek Tanjung Redeb juga mengungkap kasus serupa.

TANJUNG REDEB – Peredaran minuman beralkohol (minol) secara ilegal juga menjadi target operasi Polsek Tanjung Redeb dan Sambaliung.

Minggu (24/1) personel Polsek Tanjung Redeb dan Sambaliung pun mengamankan masing-masing satu pedagang minol ilegal.

Kapolsek Tanjung Redeb Iptu Nurhadi, menyebut, terungkapnya peredaran minol di wilayah hukumnya berdasarkan hasil laporan warga, adanya yang menjajakan minol di Jalan Pulau Derawan.

Mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. “Di TKP kami mendapatkan sejumlah minol seperti 36 botol prost dengan kadar alkohol 4,8 persen dan 24 botol anggur merah dengan kadar akhohol 14,76 persen.

“Kami juga mengamankan pedagangnya yakni HS (27) untuk dimintai keterangan, kami ingin kembangkan asal usul barang yang dia peroleh,” ujarnya, kemarin (25/1).

Sementara, di Sambaliung, personel polsek mengamankan AL (39) dengan kasus yang sama. Adapun barang bukti yang diamankan pihaknya berupa 10 botol bir bintang, 8 botol anggur merah dan 4 botol anggur kolesom.

“Pelaku kami amankan pukul 20.30 Wita di tempatnya berjualan di Gang Bhakti, Jalan SM Bayanuddin,” kata Kapolsek Sambaliung, Iptu Budi Witikno.

Atas perbutannya, pelaku pun dijerat Pasal 3 ayat (1) Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Perubahan Perda Pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009, Tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, dengan ancaman kurungan penjara 3 bulan dan denda paling banyak Rp 50 juta.(aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X