Sektor Strategis Tetap Harus Patuh Prokes

- Kamis, 4 Februari 2021 | 20:41 WIB
DIKAWAL: Ponton batu bara dikawal dan dipandu oleh kapal tunda saat memasuki alur sungai.
DIKAWAL: Ponton batu bara dikawal dan dipandu oleh kapal tunda saat memasuki alur sungai.

TANJUNG REDEB - Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia masih berlangsung dan memberi dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, baik dalam skala nasional maupun daerah. Selain mengatasi dan menekan angka Covid-19, pemerintah juga berupaya menjaga kestabilan pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal tersebut dilakukan dengan meluncurkan instrumen kebijakan berupa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program tersebut dibuat bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha untuk menjalankan usahanya selama pandemi.

Presiden Joko Widodo, menyebutkan bahwa investasi menjadi kunci pemulihan ekonomi nasional. Dia menilai, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)  tidak akan cukup untuk menutup seluruh pembiayaan pembangunan nasional. “Oleh sebab itu, sekali lagi meskipun ini sudah berulang kali saya sampaikan, agar jangan ada baik kementerian maupun pemerintah daerah yang menghambat adanya investasi,” kata Jokowi.

Sektor tambang batu bara merupakan salah satu industri strategis dalam masa sulit pandemic Covid-19 ini. Tidak hanya dalam menjamin ketersediaan energi listrik secara nasional, tapi juga dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Untuk menjaga kelancaran operasional tambang, ESDM - Minerba telah menerbitkan Surat Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang Nomor 797/37.04/DBT/2020 Tanggal 12 Maret 2020 lalu. Perihal Upaya Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja dan juga Surat Edaran  Nomor: 02.E/04/DJB/2020 Tanggal 24 Maret 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2020 (Covid-19).

Menurut Corporate Communication PT Berau Coal, Arif Hadianto, berpedoman pada surat  ESDM - Minerba dalam pencegahan Covid-19, PT Berau Coal sudah menjalankan protokol kesehatan (Prokes). Antara lain dengan langkah preventif. Mengeluarkan kesiapsiagaan penanggulangan Covid-19 di lingkungan operasional PT Berau Coal sejak 16 Maret 2020 lalu.

“Kami patuh dan taat pada prokes yang diberikan pemerintah, dan menerapkan prokes yang ketat dengan memberikan syarat PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan di daerah asal serta tes PCR  bagi karyawan sebelum masuk ke operasional,” jelas Arif, kemarin (3/2).

“Di samping itu, karyawan juga melakukan karantina mandiri pada fasilitas yang disediakan oleh perusahaan. Pencegahan penyebaran Covid-19 ini memang cukup sulit dan menantang. Terlebih berdasarkan data yang kami miliki, tren penularan paling banyak dari transmisi lokal. Berau Coal dan kontraktor mitra kerja berkomitmen mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam melakukan upaya bersama menanggulangi dan menyikapi Covid-19 ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Berau, Madri Pani, mengapresiasi penerapan prokes yang diterapkan perusahaan tambang. Menurutnya, pihak perusahaan sangat ketat menerapkan prokes untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan karyawan dan masyarakat serta bergerak cepat melakukan karantina dan tracing karyawan yang terpapar. Adapun karyawan yang kontak erat dengan pasien langsung dilakukan swab. Sehingga bisa menekan angka penularan di lingkungan karyawan, perusahaan dan masyarakat. “Jumlah banyak itu kan hasil tracing dari mereka, agar tidak menyebar ke masyarakat umum, jadi lingkup mereka saja,” kata Madri Pani, Selasa (12/1) lalu.

“Setidaknya mereka membantu pemerintah mengurangi pembiayaan tracing dan tes swab. Perusahaan juga ketat menerapkan protokol kesehatan bagi karyawan untuk menjamin keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi juga menyampaikan bahwa prokes yang diterapkan perusahaan sudah sangat ketat. Setiap karyawan yang usai cuti, langsung dilakukan swab. Apabila hasilnya terkonfirmasi, maka dilakukan karantina. Begitu juga saat keluar masuk area perusahaan, setiap karyawan diperiksa suhu tubuhnya. Jika ada karyawan yang terpapar, kata Iswahyudi, mereka langsung melakukan tracing dan menyerahkan datanya kepada Dinkes.

Dia mengatakan bahwa mayoritas karyawan perusahaan yang terpapar Covid-19 merupakan transmisi lokal yang belum diketahui dari mana sumber penularannya. “Mayoritas transmisi lokal, bukan pelaku perjalanan,” tegasnya.

Sektor tambang juga diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi di Kabupaten Berau sebagai sektor penyumbang terbesar pendapatan daerah regional bruto (PDRB). Menurut Data BPS Tahun 2019, sektor pertambangan menyumbang 60,39 persen untuk PDRB Berau. DPRD Berau pun sebelumnya telah menyampaikan agar Pemkab Berau fokus pada pemulihan ekonomi, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 mengalami penurunan yang cukup drastis.

“Naiknya harga batu bara di tahun 2021 yang berimbas kepada peningkatan ekonomi. Sektor pertambangan diharapkan dapat menjaga perputaran roda ekonomi di daerah sehingga terus membangun optimisme bagi masyarakat,” tambah Corporate Communication PT Berau Coal, Arif Hadianto. (aky/***/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X