Jemput Bola Terus Dijalankan

- Jumat, 5 Februari 2021 | 22:07 WIB
JEMPUT BOLA: Petugas Disdukcapil Berau saat melaksanakan kegiatan jemput bola terhadap masyarakat lansia.
JEMPUT BOLA: Petugas Disdukcapil Berau saat melaksanakan kegiatan jemput bola terhadap masyarakat lansia.

TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau terus menjalankan pelayanan jemput bola. Khususnya lanjut usia (lansia) dan masyarakat yang berada di pesisir maupun pedalaman.

Menurut Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, untuk menjalankan program jemput bola ini, pihaknya telah menyiapkan petugas dari aparat kecamatan. Masing-masing kecamatan terdapat dua orang petugas. Apabila ada masyarakat yang terkendala dalam pengurusan administrasi, bisa menyampaikan langsung ke petugas di kecamatan.

"Biasanya, selain jarak, untuk wilayah kampung juga sering terkendala jaringan (untuk pelayan secara online). Jadi perlu dilakukannya pelayanan jemput bola," katanya.

Pelayanan jemput bola ini juga disebutnya tidak sembarangan. Karena setiap kepala kampung ataupun kecamatan, akan melakukan usulan jumlah warga yang tidak memiliki administrasi kependudukan (Adminduk). Apalagi program ini tidak hanya berlaku untuk wilayah per kampungan, melainkan juga diterapkan di wilayah perkotaan.

“Silahkan bagi setiap ketua RT dapat melakukan penyuratan, agar pihak bersangkutan dapat diketahui permasalahannya,” tuturnya.

Di samping itu, Disdukcapil diterangkan Pamuji masih menerapkan pembatasan pelayanan secara offline. Sehingga masyarakat hanya diperkenankan pelayanan melalui aplikasi. Bagi masyarakat yang datang ke kantor untuk melakukan pelayanan, hanya diperkenankan melakukan pelayanan yang tidak ada di dalam aplikasi tersebut.

“Dapat ke kantor hanya untuk mengambil berkas yang telah siap. Untuk pendaftaran bahkan pelayanan dilakukan hanya melalui aplikasi,” tuturnya.

Pelayanan yang dapat diurus di kantor, dijelaskannya seperti pelayanan non-dokumen. Seperti pelayanan mendesak untuk melengkapi surat-surat administrasi ketika di rumah sakit, masyarakat yang bermasalah administrasi kependudukan (adminduk) di wilayah tempat tinggal sebelumnya, dan pengurusan surat permohonan bagi pendatang ataupun bagi masyarakat yang akan pindah ke luar daerah.

“Warga yang datang ingin melakukan pelayanan yang terdapat di dalam aplikasi, maka akan kami suruh pulang kembali,” tegasnya. Jika warga tersebut tidak mengerti, maka pihaknya akan memberikan brosur penggunaan aplikasi, ataupun akan diajarkan oleh staf disdukcapil di depan kantor.

Namun, jika warga tersebut terkendala karena dari daerah kampung yang jauh, dan terlanjur datang ke Disdukcapil. Maka, pihaknya pun akan memberikan pelayanan. Supaya masyarakat yang bersangkutan tidak pulang pergi, hanya untuk melakukan pengurusan.

"Selain untuk memanfaatkan pelayanan digital di masa era teknologi saat ini, hal tersebut, dilakukan karena adanya pandemic Covid-19, agar terjadi pembatasan masyarakat ketika melakukan pelayanan," tandasya. (*/adf/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X