TANJUNG REDEB – Kawasan pasar lama menjadi fokus utama di Kelurahan Gayam untuk menjalankan instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 Tahun 2021 tentang pengendalian, pencegahan dan penanganan pandemi corona.
Itu disebut Lurah Gayam Iskandar Zulkarnain, karena di kawasan tersebut menjadi titik keramaian yang ada di kawasannya, mengingat banyaknya mulai dari sembako hingga kuliner.
“Fokus utama kami memang di pasar Manunggal-Milono. Di sana merupakan kawasan umum yang banyak dikunjungi masyarakat,” ungkapnya.
Bersama tim, pihaknya mengaku telah mengingatkan masyarakat khususnya para pelaku usaha, untuk menjalankan hasil kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membatasi jam operasional.
Dia berharap, apa yang sudah disampaikan dapat dilaksanakan, sehingga penularan Virus Corona di Bumi Batiwakkal dapat ditekan.
“Kalaupun nanti satgas menemukan ada yang melanggar, tentu kami persilakan untuk diberi sanksi karena kami sudah memberi peringatan,” ujarnya. (*/adf/sam)