BLT Tunggu Keputusan Pusat

- Selasa, 9 Februari 2021 | 20:21 WIB

SELAIN anggaran penanganan Covid-19 yang diusulkan tiga instansi, juga muncul usulan agar Pemkab Berau kembali melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat.

Bupati Berau, Agus Tantomo mengatakan, bantuan langsung tunai (BLT) merupakan kebijakan pemerintah pusat. Sehingga Pemkab Berau tidak bisa berbuat banyak. Apalagi tahun ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan mengenai penyaluran BLT. Sehingga jika dipaksakan, tentu menyalahi aturan. “Jika pusat meminta pemda memprogramkan BLT, kita akan carikan anggarannya. Tapi sampai sekarang belum ada permintaan,” katanya, Senin (8/2).

Sementara untuk bantuan pasien kurang mampu yang sedang isolasi mandiri, lanjut Agus, sudah masuk dalam anggaran penanganan Covid-19 yang diajukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau. Untuk penanganan Covid-19, BPBD Berau mengajukan anggaran sebesar Rp 30 miliar. Namun dari Rp 30 miliar tersebut, tidak seluruhnya digunakan untuk bantuan pasien kurang mampu, tetapi juga untuk operasional operasi yustisi, dan honor tenaga surveilen tingkat kecamatan, kelurahan dan kampung.

“Tapi untuk penyaluran bantuan akan dilihat apakah benar-benar layak dibantu atau tidak,” jelasnya. “Kalau tahun sebelumnya warga dengan perekonomian baik yang terkonfirmasi mendapatkan bantuan. Kini sudah tidak lagi. Kita fokuskan warga kurang mampu,” imbuhnya. 

Sebelumnya, Ketua DPRD Berau, Madri Pani, meminta pemerintah kabupaten kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) maupun jenis bantuan lainnya untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Mengingat tak sedikit pelaku UMKM yang menjerit karena omzet yang menurun drastis di masa pandemi Covid-19, bahkan beberapa harus gulung tikar.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa mereka saat ini sedang kesusahan. Maka dari itu saya meminta ada jalan keluar dari Pemkab Berau untuk bisa memberikan bantuan kepada UMKM seperti tahun lalu. Kasihan pelaku UMKM yang mengantungkan hidupnya hanya dengan berjualan,” ujarnya, Jumat  (5/2) lalu.

Sementara itu, masyarakat terkonfirmasi Covid-19 yang kurang mampu akan mendapat bantuan sembako dari pemerintah kabupaten. Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Berau, Thamrin, mengatakan jika anggaran yang diajukan telah disepakati, maka bantuan tersebut akan disalurkan kepada pasien Covid-19 kurang mampu selama menjalani isolasi. Namun sebelum disalurkan, pihaknya akan meminta data dari kelurahan atau kecamatan tempat pasien tinggal. Kemudian dilakukan survei oleh Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Berau. “Survei ini penting supaya bantuan tidak salah sasaran,” kata Thamrin, Sabtu (6/2).

Kebijakan ini lanjut dia, bukan hal baru. Tahun 2020 lalu, penyaluran bantuan sembako bagi pasien kurang mampu juga sempat dilakukan. Namun bantuan itu sempat terhenti karena kendala anggaran. “Tahun lalu semua warga yang terpapar Covid-19 itu dibantu. Karena jumlahnya belum banyak dan kemampuan anggaran masih mencukupi,” katanya.

Namun sekarang, lanjut Thamrin, setelah dilakukan evaluasi, penerima bantuan akan dilihat dari beberapa kriteria. Karena tidak semua pasien terkonfirmasi yang menjalani isolasi kehilangan penghasilan. “Seperti ASN (Aparatur Sipil Negara) dan karyawan swasta. Ketika mereka tidak bekerja karena isolasi, mereka tetap mendapatkan gaji utuh. Jadi itu tidak akan diberi bantuan,” jelasnya. “Yang diberi bantuan sembako itu misalnya, mereka tidak bekerja sehari, tidak mendapatkan penghasilan untuk menghidupi keluarga,” imbuhnya. (hmd/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X