Napi Asimilasi Kembali Berulah

- Kamis, 11 Februari 2021 | 10:35 WIB
KEMBALI BERULAH: Pelaku pencurian yang merupakan napi asimilasi diamankan setelah melakukan aksi pencurian di 8 TKP.
KEMBALI BERULAH: Pelaku pencurian yang merupakan napi asimilasi diamankan setelah melakukan aksi pencurian di 8 TKP.

TANJUNG REDEB – Seorang pria berinisial E (22), warga Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, harus berurusan dengan polisi karena melakukan aksi pencurian di 8 lokasi. Pelaku berhasil diamankan Selasa (9/2) tanpa perlawanan.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning, melalui Kasat Reskrim AKP Feri Samodra, mengatakan bahwa pelaku merupakan narapidana (napi) yang baru bebas pada November tahun lalu karena mendapat asimilasi. Namun, penjara tidak membuat pelaku jera sehingga kembali berulah melakukan tindak pidana.

Dikatakan Feri, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari seorang warga Gunung Tabur yang kehilangan handphone dan uang sebesar Rp 260 ribu , pada Selasa (2/2) sekira pukul 05.00 Wita. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya. “Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dia juga mengakui semua perbuatannya,” jelas Feri.

Pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena desakan ekonomi. Namun menurut Feri, itu akal-akalan pelaku saja untuk mendapatkan uang dengan mudah. “Dia kan masih muda, harusnya bekerja, bukan mencuri,” katanya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku memilih acak calon korbannya. Namun, sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mempelajari situasi rumah calon korban. Dari delapan TKP, polisi mengamankan barang bukti dua unit handphone, kalung emas, dan dua unit sepeda motor. Pelaku menjual barang curiannya untuk keuntungan pribadi. “Untuk mencuri sepeda motor pelaku menggunakan kunci T,” bebernya.

Feri mengatakan, kini pelaku harus kembali mendekam dibalik jeruji besi. Dia diancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas 7 tahun. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X