Perketat Penyaluran Pupuk Bersubsidi

- Kamis, 11 Februari 2021 | 20:45 WIB
PENYALURAN: Jajaran Dinas Pertanian dan Peternakan Berau saat melakukan monitoring penyaluran pupuk bersubsidi.
PENYALURAN: Jajaran Dinas Pertanian dan Peternakan Berau saat melakukan monitoring penyaluran pupuk bersubsidi.

TANJUNG REDEB – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau akan memperketat penyaluran pupuk bersubsidi.

Hal ini sebagai tindaklanjut adanya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun 2021. Serta surat Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan sarana pertanian Nomor : 751.2/SR.320/B.2/12/2020 perihal penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2021.

Kepala Seksi Pupuk, Pestisida dan Perlindungan Tanaman, Distanak Berau, Bambang Sujatmiko mengatakan, saat ini Kabupaten Berau masih dalam tahap membangun sistem pengawasan penyaluran yang lebih ketat. Dengan formulir dari pihak distributor, kios dan kelompok tani.

Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Apalagi, ia mengakui masih ada beberapa kios yang belum lengkap data administrasi pupuknya. Sehingga untuk tahun 2021, hal tersebut akan dicegah sedini mungkin.

“Sampai akhir bulan Februari ini, pihak distributor masih melakukan pembimbingan kepada setiap pemilik kios tani, mengenai formulir pengisian administrasi,” jelasnya kepada Berau Post pada Rabu (10/2).

Hingga saat ini, ia menyebut baru satu kios yang telah melakukan pelaporan data penyaluran pupuk, dari 17 kios yang ada di Kabupaten Berau. Minimnya jumlah pelaporan ini, menurutnya dikarenakan sistem tersebut masih baru dan para pemilik kios yang kebanyakan sudah berumur .

“Sebenarnya untuk melakukan pendataan administrasi itu mudah, hanya saja memang ada beberapa kios yang tidak melakukan pendataan penyaluran. Entah karena disengaja ataupun tidak,” ujarnya.

“Untuk yang berumur, mau tidak mau dia harus dibantu oleh anak, ataupun kelompok tani yang lebih mudah paham,” lanjutnya.

Nantinya, untuk tiga bulan ke depan, pihaknya akan kembali mengevaluasi hasil dari pengawasan penyaluran pupuk tersebut. Jika terjadi peningkatan produksi pangan, maka penyaluran pupuk yang tepat menjadi salah satu penyebabnya.

“Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Rp 30 Triliun untuk kebutuhan pupuk, namun tidak terjadi peningkatan pangan,” ujarnya.

“Kelangkaan pupuk di daerah Jawa itu karena penyaluran pupuk yang tidak tepat. Dan, kami menghindari terjadi hal yang sama di Kabupaten Berau,” sambung Bambang.

Karena itu, ke depannya ia akan melakukan pembimbingan dan penyediaan fasilitas, guna mempermudah para kelompok tani dan pemilik kios.

Apabila di sisi lain program kartu tani semua dapat terealisasi, maka ia mengungkapkan bakal diadakan alat EDC (Electronic Data Capture) di setiap kios. Agar kelompok tani dan kios lebih mudah dalam melakukan penyaluran pupuk.

“Sudah berjalan sekitar 80 persen penyediannya. Hanya perlu dilakukan peninjauan dan pembimbingan lebih lanjut mengenai penyaluran pupuk,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X