Tidak Boleh Berkumpul Lebih 3 Orang

- Jumat, 12 Februari 2021 | 20:05 WIB
PPKM MIKRO: Pemkab Berau akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di lingkungan RT yang masuk zona merah.
PPKM MIKRO: Pemkab Berau akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di lingkungan RT yang masuk zona merah.

TANJUNG REDEB – BupatiBerau, Agus Tantomo, telah menerbitkan Instruksi Bupati Berau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan  Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Dalam Rangka Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Wabah Covid-19 di Kabupaten Berau. PPKM berbasis mikro ini pun mulai disosialisasikan dan akan diterapkan pekan depan.

Bupati Berau, Agus Tantomo, mengatakan bahwa PPKM mikro akan diterapkan dengan sistem zonasi berbasis rukun tetangga (RT) yang akan terus di-update setiap minggu. Hal ini bertujuan mengetahui kondisi terkini wabah Covid-19 di tingkat RT.

“Ada ukurannya. Zona hijau itu tidak ada kasus terkonfirmasi. Zona kuning 1 sampai 5, zona oranye 6 sampai 10, zona merah 10 dan seterusnya. Itu rumah yang ada orang terkonfirmasi. Bukan jumlah orang yang terkonfirmasi,” jelas Agus Tantomo, kemarin (11/2).

Dikatakannya, jika dalam sepekan ada lebih dari sepuluh rumah yang terdapat kasus terkonfirmasi, maka di lingkungan itu masuk dalam zona merah dan akan diterapkan PPKM mikro. Jika dilakukan PPKM mikro, maka sesuai aturan, di lingkungan RT itu tidak boleh berkumpul lebih dari 3 orang dan rumah ibadah ditutup sementara. “Rumah ibadah yang ada di lingkungan RT tersebut saja yang ditutup,” katanya.

Disinggung mengenai kebutuhan warga di lingkungan yang diberlakukan PPKM mikro, Agus Tantomo mengatakan, akan ada bantuan bagi warga yang menjalani isolasi mandiri karena tidak bisa keluar rumah. Sementara warga yang sehat tidak ada larangan keluar dari zona tersebut untuk bekerja. “Mereka yang terkonfirmasi akan mendapatkan bantuan melalui RT. Tapi pihak RT lebih dahulu melaporkan datanya ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” jelasnya.

Terkait persiapan PPKM berbasis mikro ini, lanjutnya, pihak Dinas Kesehatan dan BPBD Berau tengah menyusun tim Surveilans di tingkat RT untuk melakukan pemantauan bagi warga yang menjalani isolasi. Dia menegaskan, jika ada yang melanggar tentu ada konsekuensinya. “Ini instruksi bukan surat edaran. Sudah pasti ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Agus Tantomo mengatakan, pada dasarnya pelaksanaan PPKM mikro tersebut lebih menitikberatkan pada pembatasan pergerakan orang untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Sehingga dengan menerapkan PPKM berbasis mikro, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat semakin tinggi dan membendung aktivitas masyarakat ke luar rumah. “PPKM mikro ini diharapkan bisa menjadi salah satu cara untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Terlebih saat ini kasus Covid-19 meningkat drastis,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi, mengakui bahwa tim Satgas Covid-19 tingkat RT masih tahap pembentukan yang akan melibatkan warga sekitar di lingkungan RT. Sebab warga sekitar paham situasi lingkungan dan warganya. “Sementara masih dirundingkan. Yang penting itu bentuk Satgas RT-nya untuk mendata warga terkonfirmasi. Kalau data pasien Covid-19 per kelurahan itu sudah ada. Tapi untuk per RT masih sulit didapat karena cakupan wilayah,” jelas Iswahyudi.

Dikatakannya, peran ketua RT sangat dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan Dinkes dan Satgas dalam penanganan Covid-19 di Berau. Dia berharap, seluruh ketua RT bisa bekerja sama dan aktif melaporkan situasi Covid-19 di lingkungannya. “Jadi harus ada reward bagi ketua RT yang aktif. Ini juga sedang diusulkan,” ucapnya.

Dari analisa yang dilakukan, lanjut Iswahyudi, sebenarnya penularan tercepat itu berada di dalam rumah, bukan di lingkungan. Sebab saat ini aktivitas berkumpul di lingkungan RT cukup rendah. Sementara yang bahaya jika ada warga yang terpapar dari luar kemudian kembali ke rumah, risikonya bisa menularkan ke anggota keluarga lainnya. “Akhirnya satu rumah terpapar virus. Ini yang menjadi fokus utama memutus rantai penularan Covid-19,” pungkasnya. (hmd/har) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X