Bahas Penyelesain Batas Kampung Sukan Tengah-Tanjung Perangat, Minta DPRD Pertemukan Dua Pihak

- Sabtu, 13 Februari 2021 | 20:16 WIB
Samsuluddin
Samsuluddin

TANJUNG REDEB - Persoalan batas wilayah antara Kampung Sukan Tengah dengan Kampung Tanjung Perangat di Kecamatan Sambaliung, hingga kini belum kelar. Meskipun persolan batas ini beberapa kali dimediasi pemerintah kecamatan setempat, namun belum ada titik terang mengenai kesepakatan batas dua kampung tersebut. 

Ketua Tim Penyelesaian Batas Kampung Sukan Tengah, Samsuluddin, berharap agar batas wilayah ini segera diselesaikan. Ia khawatir, jika persoalan ini berlarut-larut, muncul gejolak di masyarakat yang menanti adanya kepastian batas wilayah ini. Terlebih masalah ini sudah pernah diagendakan  hearing di Kantor DPRD Berau beberapa waktu lalu. Namun dibatalkan.

“Jika perlu pertemukan kedua pihak, baik dari Tanjung Perangat maupun Sukan Tengah untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai persoalan ini menimbulkan gejolak di masyarakat,” kata Samsuluddin.

"Makanya kami meminta DPRD bisa memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak, supaya tidak menjadi persoalan di kemudian hari," sambungnya.

Menurutnya, persoalan batas kampung ini sudah diserahkan kepada kepala daerah untuk mengambil keputusan. Namun sampai saat ini, pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) dari bupati Berau. “Belum ada keluar. Semakin lama SK keluar, akan semakin membuat masyarakat menunggu lama,” tegasnya. “Kami berharap masalah ini segera ada titik terang,” imbuhnya.

Dikatakannya, saat ini hampir seluruh aset yang dibangun dari anggaran Kampung Sukan Tengah diklaim oleh Kampung Tanjung Perangat. “Seperti jembatan terakhir itu atas nama Sukan Tengah juga,” katanya. “Ini tentu jadi masalah,” lanjutnya.

Meski dia tak mengetahui pasti tahun penetapan Sukan Tengah sebagai kampung, namun menurut Samsuluddin, sejak Kampung Sukan Tengah berdiri sudah 14 kali pergantian kepala kampung. Sejak itu pula tidak ada perubahan peta batas wilayah. Sehingga menurutnya, jika baru diklaim oleh pihak Kampung Tanjung Perangat, tentu menimbulkan pertanyaan. “Kami menentukan wilayah menggunakan peta batas. Jika memang SK Bupati Berau menunjuk wilayah yang dipersoalkan masuk wilayah Kampung Tanjung Perangat, tentu harus mengubah semua administrasinya,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Kampung Tanjung Perangat, Saepuddin mengatakan, jika Pemerintahan Kampung Sukan Tengah tetap bersikeras mempertahankan wilayah yang dipersoalkan, maka pihaknya pun tentu juga akan bersikeras. “Kami juga ada peta. Kan mereka (Kampung Sukan Tengah) maunya menggunakan peta versi mereka. Tentu kami tidak mau. Kami punya bukti peta juga,” jelasnya, Kamis (11/2).

Namun untuk penetapan batas wilayah kampung ini, pihaknya tetap menunggu SK bupati. “Kan belum keluar. Jadi kami menunggu saja,” katanya. Bahkan dia mengaku akan menerima keputusan sesuai SK yang diterbitkan kepala daerah. “Kami tidak mau mengaku-ngaku kalau bukan wilayah kami,” imbuhnya.

Karena itu, Saepuddin berharap agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan agar tidak ada terjadi konflik yang dapat merugikan masyarakat. “Semoga persoalan ini segera selesai. Jangan sampai terjadi konflik antar-masyarakat,” tutupnya.

Terpisah, Kasubag Penataan Wilayah dan Pengembangan Desa Terpencil Sekretariat Kabupaten Berau, Ahmad Rizali, mengatakan bahwa persoalan batas wilayah antara Kampung Sukan Tengah dan Kampung Tanjung Perangat sudah beberapa kali dimediasi oleh pihak Kecamatan Sambaliung. Karena tidak ada kesepakatan, sehingga keputusan penetapan batas wilayah itu diserahkan kepada bupati Berau dalam hal ini tim Penegasan Batas Daerah (PBD). 

Pihaknya pun telah melakukan pertemuan dengan kedua kampung itu. Namun pihaknya tidak membahas masalah kepemilikan tanah, melainkan hanya perubahan administrasi kampung dari Sukan Tengah ke Tanjung Perangat. “Minggu depan kami akan berkoordinasi kembali dengan atasan terkait surat penolakan dari Kampung Sukan Tengah,” lanjutnya.

Bahkan lanjut Rizali, tim PBD sempat dipanggil untuk hearing di DPRD Berau beberapa waktu lalu untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Jadi apa yang sudah diputuskan selama ini, itu yang akan diproses Perbup-nya. Penarikan batas wilayahnya itu tidak ada perubahan,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X