Tiga WNA Selamat setelah 10 Hari Terombang-ambing di Perairan Maratua

- Minggu, 14 Februari 2021 | 19:36 WIB
EVAKUASI: Tiga warga negara asing yang ditemukan terombang-ambing di perairan Pulau Maratua berhasil dievakuasi. Kini mereka berada di kantor Imigrasi Tanjung Redeb untuk dilakukan pemeriksaan sebelum dipulangkan ke negara asalnya.
EVAKUASI: Tiga warga negara asing yang ditemukan terombang-ambing di perairan Pulau Maratua berhasil dievakuasi. Kini mereka berada di kantor Imigrasi Tanjung Redeb untuk dilakukan pemeriksaan sebelum dipulangkan ke negara asalnya.

TANJUNG REDEB – TigaWarga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Malaysia, ditemukan terombang-ambing bersama perahu yang mereka tumpangi di perairan Pulau Maratua, Jumat (12/2) lalu, sekitar pukul 13.00 Wita. Ketiga WNA itu, yakni Halik (51), Sapri (29), dan Kamaruddin, ditemukan oleh nelayan Kampung Teluk Alulu, Juhari. Mereka pun berhasil dibawa ke Dermaga Kampung Teluk Alulu, Kecamatan Maratua.

Salah satu WNA, Halik, yang ditemui di Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, mengatakan bahwa dirinya dan rekannya telah beberapa hari terombang-ambing di lautan karena mesin kapal yang ditumpangi rusak. “Mesin (kapal) kami rusak. Pada saat itu angin sangat kencang serta cuaca buruk, sehingga kami terombang-ambing hingga memasuki perairan Pulau Maratua,” ujarnya, (13/2).

Dikatakannya, selama beberapa hari terombang-ambing, mereka bertahan hidup dengan bekal seadanya. “Beruntung ada nelayan yang menemukan kami,” katanya. Dirinya berharap kepada pihak terkait bisa membantu kepulangannya ke negara asalnya. “Kami berterima kasih kepada masyarakat dan petugas yang sudah membantu kami. Kami berharap perbaikan mesin kapal cepat selesai sehingga kami bisa kembali ke negara kami,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, Misnan, membenarkan bahwa tiga WNA itu pertama kali ditemukan oleh nelayan Kampung Teluk Alulu. Saat itu nelayan melihat ada kapal yang hanyut dari Utara Maratua. Karena penasaran, nelayan tersebut memeriksa kapal dan menemukan tiga WNA di dalam kapal. 

Menurut saksi, tiga WNA tersebut sedang memperbaiki mesin kapalnya. Karena dilihat tidak memungkinkan diperbaiki sendiri, dia berinisiatif menolong dengan menarik kapal ke Dermaga Kampung Teluk Alulu. “Setelah sampai dermaga, saksi melaporkan ke pihak Polsek Maratua,” jelasnya, Sabtu (13/2). “Sebelum dilakukan interogasi, tiga WNA itu terlebih dahulu dilakukan tes rapid antigen oleh Puskemas Maratua. Hasilnya dinyatakan non-reaktif,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan dari WNA tersebut, lanjut Misnan, diketahui pada Selasa (2/2) lalu tiga WNA tersebut pergi melaut untuk mencari ikan di sekitar perairan Pulau Sampoerna, Malaysia. Pada saat mencari ikan, kapal mereka dihantam ombak yang menyebabkan mesin kapal mati dan mengakibatkan perahu mereka terbawa arus dan terombang-ambing selama 10 hari. 

“Ternyata mereka sudah terombang-ambing di tengah laut selama 10 hari. Beruntung mereka memiliki makanan untuk bertahan hidup selama 10 hari tersebut,” jelasnya.

Terkait pemulangan, menurut Misnan, jika kapal miliki WNA yang rusak tidak bisa diperbaiki, maka langkah yang akan diambil menghubungi kedutaan Malaysia dan dilakukan deportasi. Namun jika kapal milik WNA tersebut bisa diperbaiki, pihaknya akan membatu mengawal hingga perbatasan. (aky/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X