Insentif Nakes Tersendat

- Senin, 15 Februari 2021 | 21:22 WIB

TANJUNG REDEB – Tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas menangani pasien Covid-19 di Kabupaten Berau belum mendapat insentif selama 4 bulan. Insentif yang belum diterima mulai Oktober 2020 hingga Januari 2021. 

Seorang nakes yang enggan disebutkan namanya mengaku sampai saat ini belum menerima insentif dari jerih payahnya merawat pasien Covid-19. Nakes yang bekerja di salah satu puskesmas itu mengaku, terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhannya dan mengirimkan uang kepada orangtuanya. Sementara gaji yang diterimanya hanya untuk membayar kontrakan. Gaji yang ia terima, kata dia tidak seberapa karena statusnya sebagai nakes pembantu.

“Saya dan tenaga kesehatan lainnya yang menangani pasien Covid-19 mengeluh karena insentif belum dibayarkan,” katanya, kemarin (14/2).

Dia berharap, Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau bisa memberikan solusi terkait masalah ini. “Ya harapannya ada kepastian kapan insentif kami cair,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi, yang dikonfirmasi mengakui nakes yang menangani pasien Covid-19 belum menerima insentif untuk Oktober hingga Desember 2020. Dia mengatakan,salah satu kendala insentif tersebut belum dicarikan lantaran ada keterlambatan dari pemerintah pusat mengirimkan dananya. “Jadi masih menunggu lagi. Informasinya dananya sudah dikirim,” kata Iswahyudi, Minggu (14/2).

Dikatakannya, dana yang ditransfer oleh Kementrian Kesehatan mencapai Rp 1,5 miliar untuk membayar insentif nakes selama tiga bulan. Dana itu ditransfer ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau. “Yang ditransfer untuk tiga bulan. Dari Oktober hingga Desember 2020. Sedangkan Januari dan Februari 2021 belum ada kabar,” jelasnya.

Proses pencairan dana tersebut, lanjutnya, masih menunggu perubahan peraturan bupati Berau. Selain itu, pencairan menunggu usulan jumlah nakes dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai dan puskesmas yang ada. “Yang perlu dipahami, insentif ini adalah tambahan penghasilan di luar gaji rutin mereka,” jelasnya. “Angkanya berbeda-beda. Perawat, dokter umum, dan dokter spesialis itu insentifnya berbeda-beda. Rangenya itu antara Rp 5 hingga Rp 12 juta,” lanjutnya.

Namun dia belum bisa memastikan kapan insentif itu dicairkan. “Hari ini (kemarin, Red) kan lagi libur. Dananya masih di BPKAD. Kalau usulan penerima nakes dan Perbup-nya sudah diubah akan segera dicairkan,” jelasnya. “Kalau untuk insentif Januari dan Februari 2021 ini masih belum jelas, karena belum diatur oleh Kemenkes,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Agus Tantomo mengatakan, keterlambatan pencairan insentif nakes di Berau lantaran dananya juga terlambat dikirimkan oleh pemerintah pusat. Kendalanya saat ini, anggaran insentif ini harus masuk dalam APBD. Karena itu harus mengubah peraturan bupati tentang APBD 2021.

“Saya sudah konfirmasi ke BPKAD terkait hal ini. Dan ini memang harus segera diselesaikan dengan mengubah Perbup tentang APBD 2021 supaya insentif ini dapat segera dicairkan. Harapannya bisa segera,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X