TELUK BAYUR – Operasi Yustisi digelar di wilayah Kecamatan Teluk Bayur pada Sabtu (13/2) malam. Giat ini dilaksanakan secara gabungan oleh Polsek Teluk Bayur, Babinsa, Satpol PP BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan pihak kecamatan.
Kapolsek Teluk bayur, Iptu Kasiyono mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan untuk mengimbau pelaku usaha dan masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan (prokes). Sehingga lokasi yang disasar merupakan tempat umum yang ramai dikunjungi masyarakat.
Ia menyebutkan, lokasi yang dituju pihaknya yaitu tepian Teluk Bayur, Jalan Bandara dan Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD). “Kami ingatkan dan imbau untuk mematuhi prokol kesehatan. Seperti bermasker dan jangan menyediakan makan di tempat,” katanya.
Dalam giat itu, petugas pun masih menemukan kafe yang tidak menerapkan prokes dengan baik. Karena membiarkan pengunjung berkumpul dan tidak menerapkan jaga jarak.
“Padahal sudah ada surat edaran, tapi memang kesadaran masyarakat masih rendah,” imbuhnya.
Karena itu, ke depannya, Kasiyono mengungkapkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas. Jika minggu depan masih didapati hal serupa, maka kafe yang melanggar akan ditindak secara tegas.
“Dengan adanya surat edaran Bupati mengenai PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), maka kami akan tindak tegas untuk selanjutnya,” tegasnya.
“Kali ini masih kami sampaikan agar mereka tahu. Karena kemungkinan besar masih ada masyarakat yang belum tahu mengenai surat edaran tersebut,” sambung mantan Kapolsek Gunung Tabur ini.
Lebih lanjut, setelah adanya giat gabungan ini. Dirinya berharap agar masyarakat ataupun pengelola dapat sadar, dan melakukan pencegahan sedini mungkin.“Pengelola usaha bisa mengingatkan pembeli, ataupun dari masyarakat yang perlu sadar. Agar peningkatan Kasus Covid-19 dapat ditekan,” pungkasnya. (*/adf/arp)