Target Tuntas Pekan Ini

- Selasa, 16 Februari 2021 | 20:16 WIB
CAIRKAN INSENTIF NAKES: Bupati Berau, Agus Tantomo, meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), segera mencairkan insentif nakes yang tersendat. Bupati menargetkan tuntas pekan ini.
CAIRKAN INSENTIF NAKES: Bupati Berau, Agus Tantomo, meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), segera mencairkan insentif nakes yang tersendat. Bupati menargetkan tuntas pekan ini.

TANJUNG REDEB - Bupati Berau, Agus Tantomo, menargetkan insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dicairkan pekan ini. Dia mengaku telah berkoordinasi dan mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, agar segera menyelesaikan pencairan insentif para nakes yang tersendat. 

“Pencairan insentif itu harus selesai pekan ini. Mengingat para nakes selama ini telah bekerja ekstra menangani pasien Covid-19,” tegas Agus Tantomo, kemarin (15/2).

Dia menekankan agar insentif tersebut tidak lagi ditahan, karena memang hak untuk nakes yang disiapkan oleh pemerintah. Bahkan dia siap segera menandatangani surat pencairan itu jika sudah diserahkan oleh BPKAD. “Segera, agar cepat diproses,” tuturnya.

Diakuinya, keterlambatan pencairan insentif itu memang terkendali dari pusat yang terlambat mentransfer anggarannya. Selain itu, kendalanya Peraturan Bupati (Perbup) Berau mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang harus direvisi. “Anggaran yang ditransfer pusat sebesar Rp 1,5 miliar. Itu untuk insentif, bukan gaji. Kalau gaji sudah selesai semua,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas menangani pasien Covid-19 di Kabupaten Berau belum mendapat insentif selama 4 bulan. Insentif yang belum diterima mulai Oktober 2020 hingga Januari 2021. 

Seorang nakes yang enggan disebutkan namanya mengaku sampai saat ini belum menerima insentif dari jerih payahnya merawat pasien Covid-19. Nakes yang bekerja di salah satu puskesmas itu mengaku, terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhannya dan mengirimkan uang kepada orangtuanya. Sementara gaji yang diterimanya hanya untuk membayar kontrakan. Gaji yang ia terima, kata dia tidak seberapa karena statusnya sebagai nakes pembantu.

“Saya dan tenaga kesehatan lainnya yang menangani pasien Covid-19 mengeluh karena insentif belum dibayarkan,” katanya, Minggu (14/2).

Dia berharap, Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau bisa memberikan solusi terkait masalah ini. “Ya harapannya ada kepastian kapan insentif kami cair,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi, yang dikonfirmasi mengakui, nakes yang menangani pasien Covid-19 memang belum menerima insentif untuk Oktober hingga Desember 2020. Salah satu kendalanya keterlambatan dari pemerintah pusat mentransfer dananya. “Tapi informasinya dananya sudah dikirim,” kata Iswahyudi.

Dikatakannya, dana yang ditransfer oleh Kementrian Kesehatan mencapai Rp 1,5 miliar untuk membayar insentif nakes selama tiga bulan. Dana itu ditransfer ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau. “Yang ditransfer untuk tiga bulan. Dari Oktober hingga Desember 2020. Sedangkan Januari dan Februari 2021 belum ada kabar,” jelasnya.

Proses pencairan dana tersebut, lanjutnya, masih menunggu perubahan peraturan bupati Berau. Selain itu, pencairan menunggu usulan jumlah nakes dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai dan puskesmas yang ada. “Yang perlu dipahami, insentif ini adalah tambahan penghasilan di luar gaji rutin mereka,” jelasnya. “Angkanya berbeda-beda. Perawat, dokter umum, dan dokter spesialis itu insentifnya berbeda-beda. Rangenya itu antara Rp 5 hingga Rp 12 juta,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X