PROKAL.CO,
TANJUNG REDEB - Permasalahan batas wilayah antara Kampung Sukan Tengah dengan Tanjung Perangat, di Kecamatan Sambaliung, disikapi DPRD Berau. Untuk mendengarkan keterangan kedua pihak, DPRD mengundang pihak kedua kampung serta instansi terkait dalam hearing, kemarin (16/2).
Kepala Kampung Sukan Tengah, Bunyamin, menyebutkan bahwa pihaknya akan mempertahankan tapal batas sesuai peta yang mereka miliki. Apalagi dia mengaku memiliki bukti lengkap peta wilayah secara administrasi. “Kami bisa menunjukkan bukti yang diminta oleh DPRD,” katanya.
Dikatakannya, lahan yang diklaim oleh pihak Kampung Tanjung Perangat sejak lama masuk wilayah administrasi Kampung Sukan Tengah. Bahkan lahan yang berada wilayah RT 05 Sukan Tengah itu sejak lama digarap oleh warga Kampung Sukan Tengah. “Lahan itu memang kebun kelapa sawit yang digarap kelompok tani dari Kampung Sukan Tengah,” katanya.
Tetapi, sejak beberapa tahu terakhir, pihak Kampung Tanjung Perangat mengklaim wilayah tersebut. “Tentu hal ini tidak akan kami biarkan. Sampai ke manapun kami siap mempertahankan batas wilayah kami,” tegasnya.
Ia menegaskan, peta yang ditampilkan saat hearing merupakan peta yang asal tarik garis. Karena tidak sesuai dengan peta wilayah yang dipegang pihaknya. “Rencananya akan kami bawa ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” ujar Bunyamin.
Sementara itu, Kepala Kampung Tanjung Perangat, Saepuddin mengatakan, pihaknya akan mempertahankan wilayah yang sudah disetujui oleh kepala daerah melalui Asisten I. Bahkan ia mengaku tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari bupati Berau terkait penetapan wilayah tersebut. “Kan sudah jelas berdasarkan SK. Status kami hanya menunggu,” ucapnya.