TANJUNG REDEB – Sejumlah wali siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Berau dibuat resah dengan kebijakan pihak sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, padahal kasus virus Corona di Kabupaten Berau masih cukup tinggi.
Salah seorang wali siswa yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan adanya kegiatan praktik yang mengharuskan anaknya turun ke sekolah. Apalagi kegiatan praktik tersebut sudah berlangsung beberapakali di tengah situasi pandemi corona.
"Karena dari informasi yang kami tahu, di lingkungan sekolah itu sudah ada yang positif. Dua orang. Kami sebenarnya tidak melarang anak-anak ikut praktik di sekolah. Tapi kan ini lagi Corona. Situasinya yang tidak pas. Karena anak-anak pulang ke rumah juga ada keluarga. Kita tidak tahu, karena virus ini tidak kelihatan," katanya.
Padahal disebutnya, hingga kini belum ada instruksi diperbolehkannya pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari wali murid.
Yang semakin membuat dia resah juga disebutnya, dirinya mendapatkan kabar bahwa di lingkungan sekolah ada yang terkonfirmasi virus Corona. “Tentunya saya sebagai orang tua khawatir, tapi di sisi lain saya juga dilema, takutnya saya melarang anak pergi malah diberi nilai rendah,” ujarnya.
Dikonfirmasi, Kepala SMK 1 Berau, Fathonah, tak menampik memang sedang ada kegiatan praktik bagi para peserta didik kelas 11 di sekolah. Namun, menurutnya semua itu sudah memenuhi protokol kesehatan (Prokes).
Dia menyebut, pihak sekolah telah membatasi siswa yang masuk yakni hanya 5 hingga 10 orang saja. “Iya benar ada kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL), dan itu dilakukan juga di dalam sekolah, di dalam ruangan laboratorium,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (16/2).
Hal itu katanya tetap dilaksanakan karena kegiatan siswa tersebut sangat susah jika dilakukan secara daring. “Untuk pembelajaran lain kita lakukan daring seperti biasa, namun ada beberapa memang yang harus dilakukan dengan praktik secara langsung,” sebutnya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Peri Kombong, menyayangkan adanya kabar itu. Karena menurutnya, untuk daerah perkotaan seperti di Kecamatan Tanjung Redeb, melakukan kegiatan dengan mengumpulkan orang sangat tidak diperbolehkan.
“Memang ada beberapa pembelajaran tidak bisa dilakukan jika tidak dengan praktik. Tetapi di tengah pandemi saat ini seharusnya ada kelonggaran bagi siswa,” katanya.
Dirinya pun akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi mengenai hal itu, mengingat pendidikan tingkat SMA/SMK merupakan kewenangan pemerintah provinsi. “Akan kita bicarakan kepada penanggung jawabnya, karena ini memang sangat berbahaya,” kata dia.
Hal itu diharapkan Peri tidak dicontoh sekolah lain, sebelum adanya keputusan langsung dari pusat. “Saya berharap para guru juga bisa memaklumi hal seperti ini, karena kembali lagi, saat ini sedang ada wabah Covid-19 maka semua kegiatan dibatasi,” tandasnya. (aky/sam)