8 Raperda Diusulkan Jadi Perda, Salah Satunya tentang Pengaturan Waralaba

- Rabu, 17 Februari 2021 | 19:43 WIB
SIDANG PARIPURNA: Sebanyak 8 raperda diusulkan menjadi perda pada rapat paripurna di gedung DPRD Berau, (16/2). Selain itu, rapat paripurna ini juga sekaligus menjadi rapat paripurna terakhir bagi Agus Tantomo sebagai Bupati Berau.
SIDANG PARIPURNA: Sebanyak 8 raperda diusulkan menjadi perda pada rapat paripurna di gedung DPRD Berau, (16/2). Selain itu, rapat paripurna ini juga sekaligus menjadi rapat paripurna terakhir bagi Agus Tantomo sebagai Bupati Berau.

TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau kembali menggelar sidang paripurna. Kali ini, pembahasannya mengenai pengajuan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (16/2).

Dari delapan raperda ini, lima di antaranya merupakan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan tiga lainnya usulan DPRD Berau.

Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengatakan, usulan raperda ini bertujuan untuk menambah sektor pendapatan asli daerah (PAD). Serta membenahi perda yang sudah ada sebelumnya.

“Inikan ada beberapa perda yang harus diperbarui, makanya diusulkan,” katanya usai sidang paripurna.

Kedelapan Raperda yang dibahas dalam sidang ini yakni, Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah beserta Penjelasan dan Keterangan. Raperda Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah beserta Penjelasan Keterangan dan Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah beserta Naskah Akademik.

Kemudian, ada Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Kampung. Raperda Penyelenggaraan Olah Raga, Raperda tentang Perubahan Pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kabupaten Berau. Serta Raperda Perusda Perkebunan dan juga Raperda tentang Pengaturan Waralaba di Kabupaten Berau.

“Terkait dengan Raperda Pengaturan Waralaba inikan sudah jelas. Cukup banyak di Berau usaha waralaba, tapi selama ini tidak pernah masuk ke kas daerah,” tuturnya.

Dengan adanya raperda ini, maka keberadaan waralaba tersebut bisa menambah PAD bagi Berau. Di sisi lain juga tetap memacu pergolakan ekonomi di masyarakat. “Yang jelas jangan sampai dengan adanya perda, malah akan memberatkan masyarakat,” pungkasya. (hmd/arp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X