Diduga Tersetrum Listrik, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas di Atas Atap

- Kamis, 18 Februari 2021 | 20:32 WIB
Ipda Siswanto
Ipda Siswanto

TANJUNG REDEB – Nasib malang dialami MK (11), yang meregang nyawa diduga akibat tersetrum di atap bangunan salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Tanjung Redeb. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (11/2) lalu, sekira pukul 17.00 Wita. Namun, jasad korban baru ditemukan pada pukul 19.00 Wita.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Siswanto, yang dikonfirmasi Rabu (17/2) menuturkan, kejadian bermula ketika korban bermain di lantai dua rumahnya. Karena rumah korban bersebelahan dengan pusat perbelanjaan tersebut, korban pun melompat ke bagian atap bangunan tempat kejadian. Diduga korban tidak sengaja menginjak kabel yang ada di lokasi kejadian dan menyebabkan korban tersetrum. “Korban hanya seorang diri. Diduga ia tidak sengaja menginjak kabel di bagian atap bangunan,” jelasnya.

Dikatakan Siswanto, korban ditemukan oleh orangtuanya dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Saat itu orangtuanya mencari anaknya, namun tidak ditemukan. Selepas Magrib, orangtuanya naik ke lantai dua dan melihat anaknya dari jendela sudah telentang tak bergerak di atap bangunan tersebut. “Kemudian orangtuanya melaporkan kepada kami,” ucapnya.

Menurut Siswanto, korban tidak bermain di dalam pusat perbelanjaan tersebut, melainkan berada di atap dan lolos dari pemantauan karyawan. “Iya lokasinya di atas, bukan di dalam bangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Siswanto mengatakan, di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun, pihaknya masih menunggu hasil visum dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai. “Kami menduga tersetrum setelah menginjak kabel. Bukan kabel PLN, tapi kabel lampu yang tersambung ke brand toko,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X