TANJUNG REDEB – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pemuda Tanjung Redeb, pukul 11.30 Wita, Jumat (19/2) yang melibatkan pengemudi sepeda motor nomor polisi (nopol) KT 3796 JT dengan kendaraan roda empat nopol KT 1028 GT.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning, melalui Kanit Laka Ipda Marullah, mengatakan, insiden itu terjadi karena Gandit yang mengemudikan sepeda motornya dengan cukup kencang.
Di saat bersamaan, pengemudi roda empat yakni Yogi, tidak melihat ke bagian belakang saat hendak memutar kendaraannya.
“Karena pengemudi motor berkendara dengan cepat, sehingga dia (Gandit, red) tidak bisa mengontrol laju kendaraannya saat melihat mobil hendak memutar, sehingga dia menabrak bagian kanan mobil,” ujarnya.
Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa. Hanya, disebutnya, Gandit harus dibawa ke rumah sakit karena mendapatkan sejumlah luka.
Atas insiden ini, Marullah mengimbau kepada orangtua untuk selalu memantau anaknya dan tidak membiarkan anak mengemudikan kendaraan lebih dulu jika belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Karena, saat ini menurut data yang ada, kecelakaan lalu litas didominasi oleh pengendara di bawah umur. “Jika sayang kepada anak jangan beri keleluasaan untuk berkendara, karena saat ini banyak anak di bawah umur yang berkendara dengan semrawut (ugal-ugalan),” tandasnya. (aky/sam)