PROKAL.CO,
TANJUNG REDEB - Selama masa pandemi, Ketua Komisi III DPRD Berau Sa’ga, ingatkan pelaku usaha khususnya setiap perusahaan yang membuka perekrutan tenaga kerja (naker) untuk memprioritaskan masyarakat lokal.
Untuk itu juga, dirinya meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinaskertrans) diharapkan mampu menerapkan sistem pengawasan lebih ketat, agar tidak ada perusahaan mengambil tenaga kerja lepas dari luar Berau.
Disnakertrans katanya perlu melakukan pendataan lengkap, mengenai masuk dan keluarnya tenaga kerja melalui pemantauan atau pendataan secara berkala.
“Jika perlu tiga bulan sekali, agar didapat data valid mengenai jumlah karyawan yang ada di salah satu perusahaan, kalau perlu juga diketahui persentasenya berapa dari lokal berapa dari luar,”ungkap politisi partai PPP ini.
Kebijakan itu juga disebutnya, merupakan bagian untuk menekan atau memutus mata rantai penyebaran virus Corona. "Ini juga sejalan dengan keinginan calon-calon tenaga kerja lokal pastinya," sambung Sa'ga.
Sementara Kepala Disnakertrans Berau, Junaidi, mengakui bahwa saat ini ada edaran dari Dirjen mengenai imbauan untuk tidak merekrut tenaga kerja dari luar.