TANJUNG REDEB – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Berau terpilih, rencananya akan digelar pada Jumat (26/2) secara virtual di gedung Balai Mufakat. Hal itu disampaikan Pelaksana harian (Plh) Bupati Berau, Muhammad Gazali, usai rapat persiapan pelaksanaan pelantikan, Senin (22/2).
“Sesuai arahan Kementrian Dalam Negeri, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dilaksanakan secara virtual. Termasuk pelantikan PKK dan Dekranasda,” kata Gazali.
Pada pelaksanaan pelantikan nanti, Gazali mengingatkan soal keamanan tempat pelaksanaan. Dia juga melarang adanya pesta yang mengumpulkan orang banyak, baik sebelum pelaksanaan maupun usai pelantikan. “Tidak boleh ada pesta perayaan usai pelantikan yang mengumpulkan banyak orang. Tetap melaksanakan protokol kesehatan,” tegasnya.
Gazali menambahkan, undangan yang hadir dalam pelantikan nanti juga dibatasi, maksimal 25 orang. Petugas keamanan juga akan dikerahkan menjaga lokasi tersebut. Dikatakannya, pelaksanaan pelantikan bupati dan wakil bupati kali ini berbeda dengan pelantikan sebelumnya. Sebab kondisi saat ini masih dilanda pandemi Covid-19. “Ya ini tegas sudah perintah dari Kemendagri dan juga Gubernur Kalimantan Timur,” jelasnya.
Meskipun dilaksanakan di Berau, namun ia berharap agar pelantikan tetap berlangsung khidmat.
Terpisah, Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning, memastikan akan menyiagakan personel pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Berau terpilih 26 Februari mendatang. Edy menegaskan, meski jumlah tamu undangan dibatasi karena masih suasana pandemi Covid-19, namun personel akan terus memantau kondisi keamanan terutama dalam penerapan protokol kesehatan.
“Kami akan siapkan pengamanan. Peserta yang hadir juga dibatasi hanya 25 orang,” kata Edy.
Ia mengatakan, personel tidak hanya fokus di lokasi acara. Tetapi ia juga menyiagakan anggota Polres Berau termasuk jajaran Polsek untuk melakukan Monitoring di tempat lain.
Edy menegaskan tak akan menolerir pelanggar protokol kesehatan saat acara pelantikan nanti. Karena aturan sudah jelas baik instruksi gubernur maupun peraturan bupati terkait penegakan hukum disiplin protokol kesehatan. “Sudah jelas bahwa kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak itu tidak boleh. Kami tidak akan mengeluarkan izin keramaian,” pungkasnya. (hmd/har)