Bankeu Tunggu Klarifikasi TAPD Provinsi

- Selasa, 23 Februari 2021 | 20:15 WIB
Makmur HAPK
Makmur HAPK

TANJUNG REDEB - Pemerintah Provinsi Kaltim mengucurkan anggaran sebesar Rp 175,950 miliar, sebagai Bantuan Keuangan (Bankeu) Tahun Anggaran (TA) 2021 untuk Kabupaten Berau. Namun menurut Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK, Bankeu itu perlu diklarifikasi terlebih dahulu sebelum dikucurkan.

Dengan demikian, anggaran yang dikucurkan tepat sasaran. Terlebih beberapa kegiatan yang masuk dalam anggaran tersebut ada yang dibatalkan.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah, menyebutkan bahwa angka pasti Bankeu yang diterima Berau masih menunggu hasil klarifikasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi. Setelah ada hasil klarifikasi tersebut, baru akan dialokasikan pada APBD Berau tahun anggaran 2021.

Namun diakui Sapransyah, hingga kini belum ada surat dari provinsi terkait jadwal dan pelaksanaan klarifikasi tersebut. “Masih menunggu jadwal klarifikasi dari TAPD Provinsi Kaltim,” katanya, Senin (22/2).

“Jadi angka pasti Bankeu Provinsi Kaltim akan diketahui setelah klarifikasi. Karena setelah klarifikasi itu ada surat dari pemerintah provinsi tentang alokasi definitif Bankeu. Itu sebagai dasar mengalokasikannya dalam APBD Berau,” lanjutnya.

Ia menuturkan, informasi yang diterima, angka Bankeu untuk Berau masih sesuai dengan surat Wakil Gubernur Kaltim, sebesar Rp 175,950 miliar. “Hingga saat ini memang belum ada perubahan terkait angka Bankeu tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, melakukan peninjauan beberapa proyek yang mendapat kucuran Bankeu 2020, Minggu (21/2). Peninjauan, ujar Makmur, sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan. Makmur memulainya dengan meninjau hasil peningkatan Jalan Punggawa Sejati di Kampung Maluang, Gunung Tabur. Saat melintasi jalan tersebut, Makmur mengaku kurang puas dengan hasil pekerjaannya. Sebab, secara kasatmata, pengaspalan jalan sepanjang 800 meter senilai hampir Rp 4 miliar tersebut, diperkirakannya tak akan bertahan lama. Selain itu, pengaspalan dilakukan terpisah, dengan ‘menghitamkan’ sepanjang 400 meter saat awal memasuki kawasan permukiman warga, dan 400 meter lainnya berada di pintu masuk lain kawasan permukiman tersebut.

“Maksud saya, jangan diputus-putus. Kalau 800 meter, langsung aja diaspal nyambung 800 meter. Ini juga saya kurang puas lihat kualitasnya, paling bertahan setahun,” katanya usai melakukan peninjauan.

Walau kurang puas, Makmur juga sepakat jika Jalan Punggawa Sejati diaspal. Sebab, permukiman mulai tumbuh di kawasan tersebut. Namun, untuk kucuran bankeu 2021, Makmur mengaku akan melakukan evaluasi. Sebab, dari 44 item kegiatan yang mendapat bankeu, Makmur lebih dulu akan melakukan klarifi kasi dengan Plh Bupati Berau dan jajarannya, mengenai rencana kegiatan yang diajukan tersebut. Apakah memang sudah prioritas untuk mendapat kucuran anggaran.

“Maksud saya. Seperti jalan-jalan yang diusulkan, pemerintah kabupaten juga mengetahui mana yang pantas untuk diperbaiki. Kemudian perbaikannya juga langsung tuntas, jangan pisah-pisah. Jangan sampai ada yang diajukan, ternyata masih banyak yang lebih prioritas, namun tidak diajukan,” jelasnya.

Dia mencontohkan, ada beberapa kegiatan pembangunan jalan di perkampungan yang mendapat bankeu sebelumnya, tapi ternyata jalan yang dibangun berada di lingkungan yang belum ada penduduknya. Seperti laporan yang diterimanya mengenai pembangunan jalan di Tabalar Muara senilai Rp 8 miliar. Padahal seingatnya, juga sudah ada jalan yang menghubungkan Kampung Tabalar Muara dengan Biatan Bapinang.

“Maksud saya, yang seperti itu kan kasihan. Sebenarnya sudah ada jalannya, tapi dibuat lagi. Penghuninya saja tidak ada. Makanya yang ini (bankeu 2021) mau saya cek lagi,” jelasnya.

Contoh lainnya, pembangunan jalan di Kampung Bukit Makmur dan Harapan Jaya, Kecamatan Segah, yang ternyata hanya sekadar penimbunan di lingkungan yang juga belum berpenghuni. Hal itu yang dikhawatirkan Makmur kembali terjadi pada kucuran bankeu 2021. Yang disebabkan oleh ulah oknum-oknum yang tidak melihat asas kebermanfaatan pelaksanaan kegiatan bagi masyarakat.

“Yang dilihatnya, yang penting asal ada proyek saja. Tidak melihat apakah itu memuaskan masyarakat atau tidak,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X