Soal Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit, Pemerintah Jangan Asal Beri Izin

- Rabu, 24 Februari 2021 | 20:51 WIB
Sujarwo Arif Widodo
Sujarwo Arif Widodo

TANJUNG REDEB – Rencana investasi pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit di Kabupaten Berau disambut baik Sekretaris Komisi II DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo.

Menurutnya, secara teori rencana investasi itu akan sangat menguntungkan, karena ada persaingan harga dengan perusahaan pemilik lahan inti dan plasma, karena pengelola sangat membutuhkan Tandan Buah Segar (TBS) dari kebun mandiri warga.

Hanya dia meminta, Pemerintah Kabupaten Berau tidak terlalu mudah terlena dan tetap memperhatikan betul-betul kemungkinan terburuk yang akan ditimbulkan.

Satu di antaranya ialah, antisipasi praktik dagang perizinan di dalam lingkaran usaha permohonan izin lahan dan operasi. Hal itu menurutnya bukan hal yang mustahil terjadi, mengingat melemahnya perekonomian di masa pandemi ini.

“Peralihan pemilik lahan dari pemegang izin bisa saja terjadi, sementara lahan kita terus berkurang, tidak jelas pendapatan bagi daerah. Kita tidak menuduh, tetapi antisipasi. Bisa saja justru hanya dagang perizinan, setelah pegang izin jual ke pengusaha lain," ujarnya.

Untuk itu, sebelum memberi izin pemerintah harus turut melihat dan mencermati rencana pengembangan investor, termasuk salah satu syarat yang wajib dipenuhi yakni menyediakan sendiri bahan baku pabrik sawit sebanyak 20 persen dari kapasitas produksi.

"Siapa bisa jamin dia (investor, red) akan melakukan budidaya sawit atau tidak setelah ada izinnya, jadi mereka juga harus punya perencanaan sebagai syarat pengurusan izin. Kita tentu tidak tega apabila keberadaannya sudah bermanfaat bagi masyarakat lalu dicabut izinnya karena tidak memenuhi syarat," tutupnya. (aky)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X