PROKAL.CO,
TELUK BAYUR – Upaya pendataan petani sawit mandiri di Kabupaten Berau, belum sepenuhnya tuntas.
Padahal, dikatakan Ketua Asosiasi Sawit Rakyat Mandiri (ASMR) Berau, Mupit Datusahlan, pendataan petani sawit sangat penting. Sebab, dengan informasi yang akurat soal keberadaan petani mandiri, bisa didorong sebagai dasar bagi pemerintah untuk menentukan arah kebijakan yang berkaitan dengan petani sawit.
Saat ini, pihaknya yang didukung Strengthening Palm Oil Sustainability Indonesia dan Yayasan Keanekaragaman Hayati, telah melakukan pendataan perkebunan sawit rakyat di 11 kampung.
Dijelaskannya, pendataan yang dilakukan meliputi luas lahan perkebunan, hasil panen, pemilik perkebunan, hingga kendala yang dihadapi para petani di lapangan.
Mupit mengatakan, pendataan dilakukan sejak 16 Januari hingga 16 Februari lalu. Petani dan perkebunan sawit di 11 kampung tersebut, didata secara manual.
Yakni di Kampung Sumber Agung sebanyak 29 petani, Kayu Indah sebanyak 22 petani, Sukan Tengah sebanyak 41 petani, Labanan Makmur 44 petani, Bukit Makmur 75 petani, Pandan Sari 18 petani, Harapan Jaya 124 petani, Gunung Sari 76 petani, Tepian Buah 75 petani, Punan Malinau 75 petani, dan Long Ayan 65 petani.