Perjuangkan Penerbitan STD-B

- Rabu, 24 Februari 2021 | 20:55 WIB
DIJUAL KE PABRIK: Petani sawit membawa tanda buah segar (TBS) sawit ke pabrik milik KLK Group di Kecamatan Segah, beberapa waktu lalu.
DIJUAL KE PABRIK: Petani sawit membawa tanda buah segar (TBS) sawit ke pabrik milik KLK Group di Kecamatan Segah, beberapa waktu lalu.

TELUK BAYUR – Upaya pendataan petani sawit mandiri di Kabupaten Berau, belum sepenuhnya tuntas.

Padahal, dikatakan Ketua Asosiasi Sawit Rakyat Mandiri (ASMR) Berau, Mupit Datusahlan, pendataan petani sawit sangat penting. Sebab, dengan informasi yang akurat soal keberadaan petani mandiri, bisa didorong sebagai dasar bagi pemerintah untuk menentukan arah kebijakan yang berkaitan dengan petani sawit.

Saat ini, pihaknya yang didukung Strengthening Palm Oil Sustainability Indonesia dan Yayasan Keanekaragaman Hayati, telah melakukan pendataan perkebunan sawit rakyat di 11 kampung.

Dijelaskannya, pendataan yang dilakukan meliputi luas lahan perkebunan, hasil panen, pemilik perkebunan, hingga kendala yang dihadapi para petani di lapangan.

Mupit mengatakan, pendataan dilakukan sejak 16 Januari hingga 16 Februari lalu. Petani dan perkebunan sawit di 11 kampung tersebut, didata secara manual.

Yakni di Kampung Sumber Agung sebanyak 29 petani, Kayu Indah sebanyak 22 petani, Sukan Tengah sebanyak 41 petani, Labanan Makmur 44 petani, Bukit Makmur 75 petani, Pandan Sari 18 petani, Harapan Jaya 124 petani, Gunung Sari 76 petani, Tepian Buah 75 petani, Punan Malinau 75 petani, dan Long Ayan 65 petani.

Sementara itu, ada juga petani yang mengisi data melalui aplikasi E-SawitRakyat. “Yang mengisi pendataan melalui aplikasi, juga dari 11 kampung itu. Jadi selain secara manual, pendataan juga dilakukan secara elektronik,” jelasnya.

Melalui pendataan yang dilakukan, dirinya akan mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan surat tanda daftar budidaya (STD-B) untuk petani yang pendataannya telah tuntas. “Yang sudah clean n clear,” ujarnya.

Sehingga, dengan penerbitan STD-B, petani mandiri bisa memperoleh harga jual yang bersaing. Sekaligus mendapatkan harga premium sesuai regulasi.

Mupit melanjutkan, dampak yang diberikan dari hasil perkebunan sawit mandiri tersebut, akan menjadikan Kabupaten Berau memiliki perkebunan rakyat mandiri yang memenuhi standar. “Yaitu standar kebun ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Tak hanya itu, dia juga meminta pemerintah agar memperhatikan keluhan para petani di lapangan, terutama kesulitan dalam memperoleh pupuk dan kurangnya dukungan program benih sawit.

“Jika hal ini dapat diwujudkan, tentunya Berau akan memiliki potensi ekonomi yang tidak sekadar pada pertambangan dan pariwisata saja, namun juga dalam sektor perkebunan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga berupaya untuk mengubah opini negatif di masyarakat mengenai perkebunan sawit, yang selama ini dianggap merusak lingkungan.

“Kami akan terus mendampingi para petani dan membantu pemerintah untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi dari sektor perkebunan,” pungkasnya. (*/adf/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB
X