Jalan Tasuk Dikucur Rp 7 M

- Kamis, 25 Februari 2021 | 19:39 WIB
Makmur HAPK
Makmur HAPK

TANJUNG REDEB – Rencana preservasi jalan poros Tasuk masuk dalam anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim sebesar Rp 7 miliar. Namun, sebelum penganggaran direalisasikan, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, meminta Pemkab Berau memastikan kucuran anggaran yang diberikan benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat. Sebab saat ini, proses pengalokasian bankeu provinsi masih masuk tahap evaluasi.

Pentingnya memastikan status jembatan, karena preservasi jalan yang dilakukan pemerintah, akan terhubung dengan jembatan yang dibangun perusahaan swasta. Sehingga dirinya meminta Pemkab Berau terlebih dulu memastikan apakah jembatan yang dibangun perusahaan melalui dana corporate social responsibility (CSR) tersebut, sudah dihibahkan dan tercatat sebagai aset pemerintah atau belum.

“Jangan sampai nanti sudah diaspalkan untuk masyarakat Tasuk, tapi suatu saat masyarakat dihalangi oleh pihak-pihak tertentu,” katanya kepada Berau Post kemarin (24/2).

Ia melanjutkan, kenapa harus dipastikan dulu status jembatan tersebut, agar tidak ada persoalan di kemudian hari. Sebab, bisa saja pihak swasta yang membangun jembatan melakukan penutupan jika ada persoalan. Tapi itu hanya ilustrasi dari kemungkinan terburuk, yang membuatnya meminta Pemkab Berau untuk memastikan status jembatan yang akan terhubung dengan jalan Tasuk. “Sebenarnya kami juga yakin perusahaan akan melakukan seperti itu. Tapi ini juga untuk kepentingan pemerintah daerah, supaya pembangunan yang dilakukan benar-benar bisa dimanfaatkan oleh warga,” jelas Makmur.

Dijelaskannya, kepastian pengalihan aset dari swasta ke pemerintah memang menjadi sebuah keharusan. Agar kegiatan penganggaran pembangunan bisa dimaksimalkan. “Prosesnya itu tidak boleh main-main. Harus ada berita acara, ada penyerahan, tidak boleh sembarangan itu asetnya,” tuturnya.

Makmur pun siap memfasilitasi untuk mendorong Pemkab Berau dan pihak swasta, bersepakat untuk penyerahan jembatan yang dibangunkan perusahaan, untuk diserahkan menjadi aset pemerintah.

“Proses kepada Pemkab Berau tetap harus diperhatikan. Bukan saya tidak setuju pengaspalan jalan, tetapi harus ada kepastian dulu. Untuk ketertiban di pemerintahan juga,” ujarnya.

Dengan ketertiban administrasi mengenai aset pemerintah, akan meminimalisasi terjadinya persoalan di kemudian hari. “Terlebih jalan itu juga dibutuhkan oleh pihak perusahaan. Seharusnya itu juga jadi perhatian perusahaan,” pungkas Makmur. (hmd/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X