Ajak Masyarakat Manfaatkan Aplikasi Disdukcapil

- Jumat, 26 Februari 2021 | 20:36 WIB
SEMAKIN MUDAH: Para petugas Disdukcapil Berau saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
SEMAKIN MUDAH: Para petugas Disdukcapil Berau saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Disdukcapil Berau. Khususnya untuk mengurus administrasi kependudukan.

Dijelaskannya, penggunaan aplikasi Disdukcapil di awal 2021 ini mulai mengalami peningkatan. Dibandingkan pada tahun 2020 lalu. Hal inipun disyukuri Pamuji, sebab masyarakat semakin dimudahkan mengurus keperluan dokumen, dalam hal administrasi kependudukan.

Terlebih, keunggulan dari inovasi pihaknya ini, ia menerangkan masyarakat bisa melakukan pengurusan tanpa mesti ke Kantor Disdukcapil Berau. “Apalagi saat ini hampir 90 persen masyarakat di Berau telah memiliki ponsel,” katanya.

Apabila kurang memahami pemanfaatan aplikasi Disdukcapil ini, ia meminta masyarakat tersebut bisa mendatangi kantor Disdukcapil. Guna mengambil brosur atau meminta bantuan.

“Namun jika masyarakat yang berada di kampung kurang memahami, silakan datang ke aparatur kampung ataupun aparatur kecamatan. Karena pihak Disdukcapil memiliki dua staf yang diletakkan di masing-masing kecamatan dan kampung untuk membantu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, lewat aplikasi ini juga, Pamuji mengatakan, semakin memudahkan masyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri atau isman. Karena terkendala dalam melakukan pengurusan.

“Karena masyarakat yang isman bisa melakukan pengurusan hanya dengan aplikasi. Jadi tidak punya alasan apapun lagi untuk tidak melakukan pengurusan,” ujarnya.

Di sisi lain, layanan Jemput Bola juga masih terus dijalankan Disdukcapil Berau. Wilayah yang kerap terkendala jaringan, menjadi sasaran pihaknya untuk menggiatkan program jemput bola ini. (*/adf/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X