Tiga Pembobol Sekolah Dibekuk saat Nongkrong

- Sabtu, 27 Februari 2021 | 20:45 WIB
BARANG BUKTI: Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari ketiga pelaku.
BARANG BUKTI: Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari ketiga pelaku.

TANJUNG REDEB – Bersama Unit Intelkam Polres Berau, personel Polsek Sambaliung bekuk tiga pelaku pencurian di SD 004 Sambaliung, pukul 20.00 Wita, Selasa (23/2). Ketiga pelaku itu disebut Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kapolsek Sambaliung AKP Budi Witikno, berinisial MH (26), WF (26) dan YR (23). Mereka melancarkan aksinya pada Senin (22/2) lalu.

Pelaku kata Budi, diamankan saat sedang asyik nongkrong di salah satu rumah pelaku yang tidak jauh dari SD 004 Sambaliung.

Setelah melakukan penyelidikan dan  mengantongi identitas pelaku, jajarannya pun langsung mendapatkan laporan tempat pelaku nongkrong. Saat itu juga kami langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan membekuk mereka. “Saat itu mereka juga mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Karena sudah mengakui perbuatannya, personel langsung membawa ketiganya ke Mapolsek Sambaliung untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti yang kami amankan berupa tiga unit NoteBook, satu unit kipas angin, dan satu unit kamera digital,” sebut Budi.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat tindak pidana pencurian pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan yang tertutup yang ada rumahnya, dilakukan oleh orang yang ada di situ tiada dengan setahunya atau bertentangan dengan kemaunnya orang yang berhak (yang punya) dan pencurian dilakukan oleh dua orang bersama sama aatau lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke 3, ke 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (aky/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X