TANJUNG REDEB – Seharisetelah dilantik oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, Bupati Berau Sri Juniarsih didampingi wakil bupati, Gamalis, menemui sejumlah serikat buruh, Sabtu (27/2). Pertemuan ini dilakukan menindaklanjuti rencana serikat buruh dan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo Senin (1/3) nanti.
Pertemuan yang dilakukan di kediaman pribadi bupati, itu dihadiri Sekretaris Kabupaten, M Gazali, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Junaidi, serta sejumlah serikat buruh, diantaranya Federasi Konstruksi Umum dan Informasi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI KSBSI) Berau, Federasi Buruh Indonesia (FBI) Berau, Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F-Hukatan KSBSI) Berau.
Penanggung jawab aliansi, Rahmad Abdi mengatakan, rencananya serikat buruh akan melakukan aksi dengan menurunkan sekitar 10.000 massa, terkait persoalan yang dialami 18 karyawan di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak oleh pihak perusahaan. Namun rencana aksi tersebut disikapi oleh Kapolres Berau untuk dilakukan mediasi dengan bupati dan wakil bupati.
“Kami diundang untuk komunikasi dan mediasi bersama bupati dan wakil bupati Berau terkait PHK sepihak terhadap 18 rekan kami,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, bupati memberikan arahan dan akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk mencari solusi. “Tadi sudah dikomunikasikan. Bupati akan memanggil pihak terkait. Jadi kami juga akan menunda aksi. Kalau memang ada solusi terbaik, maka rencana aksi akan kami tunda. Namun jika tidak ada solusi, maka akan kami lanjutkan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, permasalahan ini sebenarnya sudah berlarut-larut. Bahkan pemerintah daerah melalui bupati sebelumnya, DPRD dan Polres, sudah memanggil pihak perusahaan untuk mencari solusi. Namun mediasi itu hanya dihadiri para staf dari pihak perusahaan. “Memang dalam mediasi sebelumnya pihak perusahaan sering tidak hadir. Kalau pun ada yang hadir, hanya manajemen yang tidak bisa mengambil Keputusan,” jelas Sri Juniarsih.
Menurutnya, karena permasalahan ini tidak ada tindak lanjutnya, ia menilai ada yang dilanggar oleh pihak perusahaan. Karena itu, dia berjanji akan memediasi kembali, dan meminta pihak perusahaan yang bisa mengambil keputusan hadir untuk mencari solusi. “Jika memang masih mangkir, maka kami bersama Forkopimda yang akan datang ke sana,” tegasnya.
Tak hanya itu, bupati juga akan membantu berkomunikasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk membantu 18 karyawan yang terkena pemutusan kerja secara sepihak. “Ini sudah bicara manusiawi. Maka nanti kita juga akan melakukan koordinasi bersama Dinas Sosial untuk membantu keluarga mereka,” pungkasnya. (aky/har)