PROKAL.CO,
TANJUNG REDEB – Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di dua acara resepsi pernikahan di wilayah Tanjung Redeb. Satu di antaranya mendapat peringatan dari satgas, karena tak patuhi prokes, Senin (1/3).
Dalam sidak ini, turut hadir petugas dari Satgas Kabupaten, Satgas Kecamatan Tanjung Redeb dan Satgas Kelurahan Karang Ambun.
Petugas satgas kabupaten, Dwi Heri Priyoni mengatakan, untuk acara resepsi pertama yang disidak pihaknya sudah berjalan baik dalam menerapkan prokes. Meski diakuinya ada beberapa hal kecil masih dilanggar tamu undangan. “Hanya salah sedikit saja, karena sulit juga untuk berdiri sesuai tanda. Sehingga kami pastikan imbau tamu undangan untuk menjaga jarak,” terangnya.
“Pihak pelaksana acara pun selalu mengingatkan untuk jaga jarak ketika pengantrian,” lanjutnya.
Kepala Polsek Tanjung Redeb, Iptu Nurhadi yang turut ikut dalam kegiatan ini menyebut, perlu adanya evaluasi prokes di acara resepsi pernikahan tersebut. Karena jumlah tamu undangan yang hadir telah melebihi rekomendasi dari Dinas Kesehatan yaitu 100 orang per hari. Bahkan, dia mendapat info bahwa tamu undangan yang diundang sebanyak 1.500 tamu.
“Karena itu kami minta bukti surat rekomendasi dari pihak pelaksana,” katanya.