Dapati Acara Makan di Tempat

- Selasa, 2 Maret 2021 | 20:03 WIB
SIDAK ACARA PERNIKAHAN: Satgas Covid-19 melakukan sidak di resepsi pernikahan yang diadakan di dua tempat, Senin (1/3).
SIDAK ACARA PERNIKAHAN: Satgas Covid-19 melakukan sidak di resepsi pernikahan yang diadakan di dua tempat, Senin (1/3).

TANJUNG REDEB – Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di dua acara resepsi pernikahan di wilayah Tanjung Redeb. Satu di antaranya mendapat peringatan dari satgas, karena tak patuhi prokes, Senin (1/3).

Dalam sidak ini, turut hadir petugas dari Satgas Kabupaten, Satgas Kecamatan Tanjung Redeb dan Satgas Kelurahan Karang Ambun.

Petugas satgas kabupaten, Dwi Heri Priyoni mengatakan, untuk acara resepsi pertama yang disidak pihaknya sudah berjalan baik dalam menerapkan prokes. Meski diakuinya ada beberapa hal kecil masih dilanggar tamu undangan. “Hanya salah sedikit saja, karena sulit juga untuk berdiri sesuai tanda. Sehingga kami pastikan imbau tamu undangan untuk menjaga jarak,” terangnya.

“Pihak pelaksana acara pun selalu mengingatkan untuk jaga jarak ketika pengantrian,” lanjutnya.

Kepala Polsek Tanjung Redeb, Iptu Nurhadi yang turut ikut dalam kegiatan ini menyebut, perlu adanya evaluasi prokes di acara resepsi pernikahan tersebut. Karena jumlah tamu undangan yang hadir telah melebihi rekomendasi dari Dinas Kesehatan yaitu 100 orang per hari. Bahkan, dia mendapat info bahwa tamu undangan yang diundang sebanyak 1.500 tamu.

“Karena itu kami minta bukti surat rekomendasi dari pihak pelaksana,” katanya.

Walaupun secara keseluruhan, acara tersebut telah ­menerapkan prokes yang benar. Namun jumlah tamu yang ­hadir menurutnya melebihi batas

dari surat rekomendasi.

“Setelah kami minta, pihaknya tidak mendapatkan surat rekomendasi tersebut. Karena yang bersangkutan mengatakan surat tersebut tertinggal di rumahnya,” ­ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Kelurahan Karang Ambun, Arif Mulyono menilai, acara pernikahan yang digelar sudah cukup baik. Mulai dari prokes saat memasuki gedung, mencuci tangan, menjaga jarak, cek suhu tubuh hingga pengisian data diri.

Selain itu, tamu undangan yang datang pun diberikan kotakan dan langsung pulang. “Intinya, kami turun ke lapangan agar tidak menimbulkan persepsi masyarakat. Bahwa hanya orang tertentu saja yang tidak dilakukan peninjauan dan imbauan,” tuturnya.

“Kami juga tidak membubarkan acara tersebut, namun kami imbau agar prokes yang dilakukan lebih maksimal. Sekaligus menjadi pembelajaran untuk kedepannya,” lanjutnya.

Berbeda dengan acara resepsi pertama yang disidak, Arif mengungkapkan untuk acara resepsi kedua didapati melakukan makan di tempat. Di mana hal tersebut tidak dianjurkan dalam penerapan prokes. Sehingga pihaknya pun dengan tegas mengingatkan dan mengimbau pihak

penyelenggara.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X