GUNUNG TABUR – Kapolsek Gunung Tabur AKP Tatok Tri, memastikan akan selalu bersikap tegas dalam mencegah penularan virus Corona.
Di antaranya disebut Tatok, mencegah timbulnya keramaian seperti halnya resepsi pernikahan. Pihaknya pun menegaskan tidak akan pandang bulu dalam melakukan penertiban, terlebih yang dilaksanakan tidak sesuai dengan surat rekomendasi yang ada.
“Jika tidak sesuai dengan prokes (Protokol Kesehatan) maka akan kami bubarkan,” tegasnya.
Untuk mencegah hal itu juga disebutnya, pihaknya selalu melakukan pemantauan tiga hari sebelum adanya pernikahan di wilayah hukum Polsek Gunung Tabur.
Jika ada yang mendirikan tarup, maka jajarannya bersama satgas di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT akan menghentikannya.
“Sebab, kalau ada tarup pasti akan ramai, karena itu langsung kami minta untuk bongkar saat itu juga. Masyarakat perlu memahami, dalam surat rekomendasi sudah jelas tertulis hanya akad nikah, bukan diperbolehkan melaksanakan resepsi,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam rapat penanganan Covid-19 di wilayah Kelurahan Gunung Tabur, Lurah Gunung Tabur, Lutfi Hidayat mengatakan, bahwa pihaknya tidak memberikan izin untuk pelaksanaan resepsi pernikahan.
“Tolong dari RT-nya ketika ingin meminta surat rekomendasi, silakan diimbau terlebih dahulu. Karena ini untuk kepentingan bersama,” pungkasnya. (*/adf/sam)