TANJUNG REDEB – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Thamrin menyebut Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Berau tidak perlu memasang posko pemeriksaan di wilayah perbatasan. Karena fokus utama saat ini menekan penyebaran secara lokal.
Dijelaskannya, pencegahan penyebaran Covid-19 sejatinya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Namun, khusus posko perbatasan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Berau, dan sepakat menekan penyebaran lokal.
"Waktu awal covid kan kami sudah memasang pos di setiap perbatasan. Karena masih menghindari masuknya Covid-19 di Kabupaten Berau,” katanya kepada Berau Post, Rabu (3/3).
“Namun saat ini kan yang terjadi sudah transmisi lokal. Makanya menurut saya, Satgas Covid Berau tidak perlu lagi memasang pos di setiap perbatasan," sambungnya.
Lanjut Thamrin, fokus pencegahan pada transmisi lokal lebih penting, dengan menggelar operasi secara rutin setiap harinya. Dibandingkan kembali membuka pos di setiap perbatasan.
Selain itu, pembentukan posko di perbatasan juga disebutnya merupakan kewenangan dari Bupati Berau. "Namun menurut saya pribadi, hal tersebut tidak diperlukan. Mending kita fokus penanganan transmisi lokal," ungkapnya.
Di sisi lain, masyarakat yang menuju ke Kalimantan Utara juga saat ini tidak perlu memperlihatkan surat antigen. Melainkan cukup dengan pemeriksaan suhu tubuh.
“Ketika ditemukan gejala, maka kemudian diwajibkan diperiksa menggunakan suatu antigen,” pungkasnya. (*/uga/arp)