TANJUNG REDEB – Puskesmas Bugis menerapkan batas maksimal kunjungan masyarakat per hari sebanyak 50 orang. Penerapan ini tak terlepas dari menurunnya kunjungan masyarakat, serta adanya aturan bekerja di rumah atau work from home.
Kepala Puskesmas Bugis, Bachrie mengatakan, pihaknya membuka pelayanan hingga pukul 13.00 Wita bagi masyarakat untuk berobat. Dengan catatan pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan masuk ke dalam ruang screening.
Selama pandemi ini, ia menyebut jumlah kunjungan masyarakat menurun signifikan. Di mana sebelum adanya pandemi, rata-rata kunjungan masyarakat mencapai 130 orang per hari.
“Masyarakat pun saat ini cukup sadar, bagi yang tidak terlalu emergency, mereka biasanya tidak akan datang,” tuturnya kepada Berau Post. Terlebih, Puskesmas Bugis telah menerapkan pelayanan melalui jaringan berupa aplikasi.
Meski ada batasan jumlah kunjungan, Bachrie menerangkan, tidak ada masyarakat yang harus pulang, karena jumlah batasan tersebut. Karena, kebanyakan masyarakat menghubungi terlebih dahulu pihaknya, jika ingin berobat.
“Mereka biasanya akan menelepon dan konsultasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Dalam pelayanannya, ia mengungkapkan, masyarakat yang mengalami kehabisan obat, tidak perlu masuk ke dalam Puskesmas Bugis. Karena obat yang dibutuhkan akan disediakan di loket depan.
“Dengan adanya protokol kesehatan yang cukup ketat di puskesmas. Kami berharap dapat mencegah terjadi penyebaran virus Corona bagi yang datang atau berada di Puskesmas Bugis,” harapnya. (*/adf/arp)