Kejari Berikan Pendampingan Penggunaan Anggaran

- Sabtu, 6 Maret 2021 | 20:33 WIB
NGOBROL SANTAI: Kajari Berau, Nislianudin, berdiskusi soal program kerja Kejari Berau, sekaligus perkenalan dengan sejumlah awak media, Jumat (5/3).
NGOBROL SANTAI: Kajari Berau, Nislianudin, berdiskusi soal program kerja Kejari Berau, sekaligus perkenalan dengan sejumlah awak media, Jumat (5/3).

TANJUNG REDEB - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Nislianudin, akan melanjutkan program kerja kejaksaan yang telah dibangun oleh Jufri, selaku Kajari Berau terdahulu. Selain itu, program khusus Kejari Berau yang dinilai strategis seperti bidang pembinaan, administrasi dan program turunan dari pusat tetap menjadi prioritas tahun ini. Hal itu disampaikan Nislianudin, saat ngobrol santai dengan sejumlah awak media, Jumat (5/3).

Meskipun di tengah keterbatasan, Nislianudin mengatakan pihaknya tetap komitmen melaksanakan tugas secara maksimal. Seperti anggaran penanganan perkara di Pidana Khusus (Pidsus) tahun ini hanya untuk 1 perkara, namun tidak menutup kemungkinan bisa saja ada lebih dari 1 kasus yang ditangani. “Kita punya anggaran hanya untuk satu perkara, tapi kalau ada lebih dari satu perkara, ya lebih bagus,” ungkapnya.

Dia juga mengakui akan mempertahankan prestasi yang diperoleh tahun sebelumnya. Seperti penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang menurutnya merupakah sebuah prestasi sekaligus sebagai beban amanah. “Tentu ini harus dipertahankan kalau bisa ditingkatkan lagi prestasi-prestasinya. Kita akan melangkah lagi sebagai satuan kerja wilayah birokrasi bersih dan melayani, jadi pelayanan harus diutamakan,” jelasnya. 

Predikat WBK ini menurutnya tidak terlepas dari upaya persuasif, seperti program pendampingan kepada Pemerintahan Kabupaten Berau. Saat ini Kejari Berau aktif melakukan pendampingan kepada banyak OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bahkan hingga tingkat kecamatan untuk menuntun dalam kegiatan program kerja tahunan guna menghindari kesalahan pelaksanaan kerja yang berakibat terjadinya kerugian negara. 

Sementara terkait masalah pengelolaan keuangan pemerintahan kampung, menurut Nislianudin, tidak hanya di Berau, hampir semua daerah pengelolaan dana kampung baik Alokasi Dana Kampung/Desa bersumber dari kabupaten atau dana desa bersumber dari APBN memiliki masalah yang sama, yakni regulasi baru dan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). 

“Dana kampung atau dana desa itu bukan hanya di sini (Berau). Ada beberapa daerah memang aparatnya belum mengerti. Tetapi ada juga yang memang ada niat dari awal mengambil keuntungan dari sana,” bebernya.

Saat ini pihaknya sudah meluncurkan media khusus berupa website yang bisa dimanfaatkan pemerintahan kampung maupun OPD untuk berkonsultasi termasuk melaporkan sesuatu hal yang berkaitan dengan hukum. Menurut Kajari, melalui media ini bisa menyampaikan keluhan atau persoalan berkaitan dengan kegiatan anggaran.

“Artinya kita berupaya agar bisa menjadi bagian penyelenggara pemerintahan bidang penegakan hukum sekaligus pendamping sebagai bentuk persuasif, pelayanan yang bersih,” tutupnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X