Penyintas Covid-19 Bisa Divaksin

- Sabtu, 6 Maret 2021 | 20:35 WIB
Iswahyudi
Iswahyudi

TANJUNG REDEB - Penyintas Covid-19 termasuk yang boleh menerima vaksin. Hanya saja, penyintas Covid-19 diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi setelah tiga bulan dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi mengungkapkan, penyintas Covid-19 tetap divaksin untuk menambah kekebalan tubuh. Sebab tidak menutup kemungkinan, penyintas bisa kembali terpapar Covid-19. “Karena itu kelompok penyintas tetap akan divaksin Covid-19. Tapi harus menunggu tiga bulan setelah sembuh. Mereka juga tetap dilakukan pengecekan kondisi kesehatan,” jelas Iswahyudi, Jumat (5/3).

Selain penyintas Covid-19, lanjut Iswahyudi, vaksinasi Covid-19 juga akan diberikan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), sesuai izin penggunaan vaksin Sinovac untuk lansia yang dikeluarkan pada 5 Februari 2021 lalu. Penerbitan izin ini setelah mendapat data hasil uji klinik fase 1 dan 2 vaksin Sinovac untuk lansia di Cina serta uji klinik fase 3 di Brasil. “Jadi menjadi keharusan bagi pemerintah menetapkan pemberian vaksin CoronaVac kepada kelompok lansia,” katanya.

Dikatakannya, fungsi vaksinasi ini bisa melindungi lansia dari fatalitas bila terinfeksi Covid-19. Namun, kata dia, vaksinasi Covid-19 tidak bisa melindungi lansia dari penularannya. “Mereka bisa tertular virusnya, cuma begitu masuk ke dalam tubuh tidak menjadi kasus yang berat. Itu fungsi dari vaksinasi. Dan kelompok lansia ini memang menjadi prioritas,” jelasnya.

Iswahyudi menambahkan, pemberian vaksin kepada lansia harus melalui tahapan pemeriksaan kesehatan. Sebab umumnya lansia memiliki komorbid atau penyakit penyerta yang berisiko tinggi saat menerima vaksin. “Mengingat populasi lansia merupakan populasi berisiko tinggi maka pemberian vaksin ini juga harus dilakukan secara hati-hati,” tandasnya. (hmd/har) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X