Seleksi CPNS 2021 Tunggu Jadwal Resmi

- Rabu, 10 Maret 2021 | 21:02 WIB
TES CPNS: Pelaksanaan tes CPNS yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Berau tahun lalu. Seleksi CPNS tahun ini masih menunggu jadwal resmi Kemenpan RB.
TES CPNS: Pelaksanaan tes CPNS yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Berau tahun lalu. Seleksi CPNS tahun ini masih menunggu jadwal resmi Kemenpan RB.

TANJUNG REDEB - Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mempan RB). Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Berau, Muhammad Said.

Dijelaskannya, tahun ini akan dibuka seleksi CPNS sesuai hasil rapat koordinasi nasional Mempan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun terkait jumlah formasi maupun jadwal, masih menunggu keterangan resmi dari pemerintah. “Terkait seleksi untuk CPNS 2021 sampai saat ini pemerintah Kabupaten Berau belum menerima pengumuman dan jumlah formasi secara resmi dari Kemenpan RB,” jelas Said, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/3).

Jika formasi maupun jadwal pelaksanaan nantinya telah diterima, lanjutnya, pihaknya akan menindak lanjuti dengan melakukan rapat koordinasi dengan bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK), Sekkab Berau, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Setelah ada formasi dan alokasi kuota yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Berau ada, tentu kami akan melanjutkan rapat koordinasi dengan bupati terkait tahapan dan kesiapan kita,” jelasnya.

“Ketika kami sudah mendapatkan jumlah formasi, kami juga akan sinkronkan dengan keuangan untuk melihat kemampuan membayar gaji. Apakah memungkinkan atau tidak . Termasuk kesiapan untuk melaksanakan seleksi apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini,” lanjutnya.

Sedangkan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), kata Said, kemungkinan akan digelar setelah tahap seleksi CPNS. Rencananya seleksi P3K ini hanya untuk tenaga kesehatan dan pendidik atau guru.

“Untuk wacana P3K sampai saat ini informasi dari BKN bahwa kemungkinan setelah tahapan seleksi CPNS,” ujarnya.

Said juga menjelaskan, pihaknya telah meminta data ke masing-masing OPD untuk dimasukkan dalam usulan formasi CPNS 2021. “Setelah datanya masuk, kemudian kami serahkan ke Kemenpan RB terkait jumlah formasi itu. Jadi Kemenpan yang menentukan sesuai hasil analisa mereka. Karena terkait kuota dan lainnya, itu dihitung mulai dari batas usia pensiun (BUP). Jadi pada dasarnya seleksi CPNS ini untuk mengganti pegawai yang sudah masuk masa pensiun,” tutupnya. (aky/har) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X