Guru SMA 4 Berau Curhat ke Gubernur

- Kamis, 11 Maret 2021 | 20:26 WIB
CURHAT: Indah, guru SMA 4 Berau ini curhat ke Gubernur Isran Noor melalui media virtual.
CURHAT: Indah, guru SMA 4 Berau ini curhat ke Gubernur Isran Noor melalui media virtual.

SAMARINDA – Sebanyak 400-an aparatur sipil negara (ASN) mengikuti pertemuan virtual dengan Gubernur Kaltim Isran Noor, melalui fasilitas Zoom. Tak terkecuali ASN di lingkungan Pemprov Kaltim yang berada di Berau, terutama para guru SMA dan SMK.

Dalam kesempatan itu, guru seni dan budaya dari SMA 4 Berau, Indah, sempat curhat kepada Gubernur Kaltim Isran Noor terkait fasilitas ruang belajar seni dan budaya yang kurang. “Kami juga kekurangan buku ajar dan bahan ajar,” kata Indah.

Indah juga menyampaikan, untuk praktik seni dan budaya, ruangan yang digunakan harus bergantian dengan mata pelajaran lainnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Isran Noor menyampaikan, akan mencatat dan memperhatikan keluhan tersebut. Namun, ia juga meminta agar guru memanfaatkan fasilitas yang ada, meski terbatas. “Tidak mungkin praktik setiap hari. Silakan digunakan bergantian, dikomunikasikan dengan mata pelajaran lain,” katanya.

Untuk buku ajar dan bahan ajar, Isran kemudian meminta hal tersebut menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kebudayaan Kaltim agar bisa diatasi.

Pertemuan virtual itu dalam rangka peluncuran aplikasi Sistem Pelayanan Tugas Belajar  dan Izin Belajar (Simpel Tibel), yang dilakukan Gubernur Kaltim H Isran Noor, Rabu (10/3) pagi, di ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi menyambut baik peluncuran aplikasi ini, mengingat selama ini ada kendala proses pengurusan izin belajar dan tugas belajar dari para guru.

“Ada banyak guru yang sedang tugas belajar atau izin belajar, termasuk yang sudah lulus. Namun proses penyertaan golongan dan kepangkatan terkendala proses administrasi,” katanya.

Harapannya, dengan keberadaan aplikasi ini, sangat membantu para guru dalam pengurusan izin belajar dan tugas belajar, sampai sistem pelaporan selama menjalani pendidikan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani juga menyampaikan, pembuatan aplikasi ini sesuai arahan dari Gubernur Kaltim, setelah mendengar banyaknya keluhan aparatur sipil negara terkait proses perizinan izin belajar dan tugas belajar.

“Alhamdulillah, tim dari BKD ternyata mampu membuat aplikasi ini dengan cepat, dan bisa segera dimanfaatkan untuk ASN,” kata Diddy. Dengan aplikasi ini, maka semua proses bisa dilakukan melalui jaringan internet, tanpa harus berkunjung ke kantor BKD Kaltim.

Selain peluncuran aplikasi, Gubernur Kaltim juga melakukan deklarasi pemutihan status tugas belajar dan izin belajar bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltim. Dengan pemutihan tersebut, diharapkan semua ASN yang selama ini terkendala dalam administrasi tugas belajar dan izin belajar, bisa langsung diakui atau diputihkan.

Gubernur Kaltim Isran Noor, dalam peluncuran ini mengaku bersyukur Kaltim bisa membuat aplikasi yang sangat memudahkan ASN, terutama para guru. “Sehingga para guru bisa lebih mudah mengurus perizinan, sehingga bisa cepat naik pangkat, naik golongan, penghasilan juga bertambah,” katanya.

Ia juga memotivasi para pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim untuk selalu bersyukur dan selalu berpikir positif. “Selalu ada solusi untuk setiap kendala. Kita tetap harus bisa bertugas di tengah keterbatasan,” katanya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X